JMO Tidak Bisa Cek Saldo, Begini Solusinya

Pdamtirtasukapura.co.id – JMO tidak bisa cek saldo bagaimana solusinya? Tahukah Anda bahwa setiap pekerja di Indonesia memperoleh perlindungan dari pemerintah? Dulu perlindungan ketenagakerjaan berada di bawah lembaga BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang berubah menjadi Jamsostek atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Jamsostek merupakan sebuah lembaga resmi pemerintah yang berbentuk Badan Hukum Publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja di Indonesia dari segala risiko baik secara sosial maupun ekonomi yang terjadi dalam sebuah hubungan kerja. Untuk memudahkan akses pelayanan, Jamsostek memiliki aplikasi khusus yaitu JMO. 

Apa itu aplikasi JMO? Apa saja fitur-fiturnya, dan bagaimana cara mengatasi kendala seperti JMO tidak bisa cek saldo dan lain-lain? Semuanya akan dibahas dalam ulasan berikut ini. 

Apa Itu JMO?

Seperti yang sudah disinggung sedikit di atas bahwa JMO merupakan aplikasi resmi milik Jamsostek, dengan kepanjangan yaitu Jamsostek Online. Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi para pemilik asuransi Jamsostek untuk menikmati pelayanan dan program-program jaminan kesejahteraan sosial secara lebih cepat dan efisien.

Melalui aplikasi ini juga para anggota Jamsostek bisa melakukan pengaduan jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai terkait kepesertaan, jumlah upah pekerja, jumlah karyawan, dan sebagainya. Aplikasi ini bisa Anda peroleh secara gratis dengan cara mengunduh melalui Play Store ataupun App Store yang ada di HP Anda.

Untuk bisa menikmati fitur-fitur di dalamnya Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pastikan Anda sudah tergabung sebagai peserta dari Jamsostek untuk bisa membuat akun di sini. Bila belum, Anda juga bisa melakukan pengajuan pendaftaran sebagai peserta dari Jamsostek melalui aplikasi ini.

Lebih lanjut mengenai fitur-fitur apa saja yang terdapat di dalamnya akan dijelaskan pada ulasan berikut. 

Fitur-fitur JMO

Melalui aplikasi JMO Anda bisa menikmati program yang diselenggarakan oleh Jamsostek yang dapat diakses melalui fitur-fitur sebagai berikut :

  • Pendaftaran akun yang dapat dilakukan menggunakan data kependudukan atau KTP. 
  • Mengecek jumlah saldo JHT atau Jaminan Hari Tua dengan cara yang akurat dan cepat. 
  • Simulasi perhitungan pendapatan Jaminan Hari Tua yang akan Anda peroleh. 
  • Kartu Jamsostek digital. 
  • Pembayaran tagihan Jamsostek melalui e-wallet dan perbankan yang sudah bekerja sama. 
  • Elektronik Klaim Sameday Service. 
  • Layanan atau media untuk melapor atau memberikan pengaduan. 
  • Media untuk melaporkan apabila terjadi kecelakaan kerja secara cepat dan realtime. 

Informasi mengenai kantor cabang Jamsostek, pusat pelayanannya, media sosial Jamsostek, serta program-program terbaru dari Jamsostek. 

Cara Cek Saldo JMO

Salah satu fitur yang paling sering digunakan dalam aplikasi JMO adalah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau saldo JMO. Melalui pengecekan saldo ini Anda bisa mengetahui besaran saldo JHT atau Jaminan Hari Tua yang sudah terkumpul dalam akun Anda. Saldo ini juga bisa dicairkan dan Anda ambil nantinya.

Untuk melakukan pengecekan saldo Anda bisa melakukannya dengan datang langsung ke cabang Jamsostek terdekat atau secara praktisnya Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO. Untuk mengecek saldo melalui aplikasi, berikut adalah langkah-langkahnya :

Buka aplikasi JMO yang ada di HP Anda. 

Pada halaman awal aplikasi, terdapat menu Jaminan Hari Tua. Maka bukalah menu tersebut. 

Kemudian akan muncul halaman menu selanjutnya. Di sana akan muncul menu Cek Saldo, maka klik pada pilihan menu tersebut. 

Selanjutnya Anda diminta untuk memilih nomor peserta KPJ yang ingin Anda cek besaran saldonya. 

Di situ akan langsung muncul data mengenai besaran saldo Jaminan Hari Tua yang Anda miliki. 

Selain data mengenai besaran saldo JHT, Anda juga bisa melihat data mengenai status kepesertaan, nama perusahaan tempat Anda bekerja, jumlah karyawannya, tanggal pembayaran iuran serta program apa saja yang diikuti. 

Cara Mengatasi JMO Tidak Bisa Untuk Cek Saldo

Salah satu kendala yang sering kali terjadi ketika melakukan JMO cek saldo adalah, saldo jaminan hari tua tidak muncul. Padahal Anda sudah memiliki akun dan terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek. Pembayaran iuran rutin juga sudah dilakukan, maka kenapa hal ini bisa terjadi? 

Menurut informasi dari kepala cabang BP Jamsostek Bandung, masalah seperti JMO tidak bisa cek saldo bisa muncul karena Anda belum menginput nomor KPJ pada aplikasi Jamsostek Online Anda. Untuk itu solusinya bisa dilakukan dengan cara berikut ini :

  • Silakan Anda login ke akun Jamsostek Online melalui website resmi Jamsostek atau juga bisa melalui aplikasi JMO. 
  • Selanjutnya klik menu profil yang ada pada bagian kanan bawah aplikasi JMO. 
  • Lalu Anda pilih menu pengaturan. 
  • Kemudian tambahkan KPJ. 
  • Lalu Anda pilih pada segmen PU atau Penerima Upah. 
  • Seterusnya Anda tinggal input nomor KPJ yang Anda miliki dengan jumlah sebanyak 11 digit angka. 
  • Terakhir Anda tinggal klik kirim. 

Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, Anda bisa kembali ke menu awal atau beranda aplikasi. Kemudian lakukan lagi cek saldo Jaminan Hari Tua seperti cara yang sudah dijelaskan pada uraian di atas. Demikianlah solusi dari pertanyaan kenapa saldo JHT tidak tersedia. 

Cara Klaim JHT

Saldo Jaminan Hari Tua yang Anda miliki bisa diklaim atau dicairkan ke rekening Anda. Namun ada cara dan prosedur yang harus Anda lalui untuk itu. Selain itu ada pula syarat khusus agar saldo JHT Anda bisa diklaim atau dicairkan. 

Berikut ini adalah syarat klaim saldo Jaminan Hari Tua yang Anda miliki :

  • Anda sudah memasuki usia pensiun yaitu 56 tahun. 
  • Adanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 
  • Usia pensiun yang sudah ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan tempat Anda bekerja. 
  • Anda bisa klaim saldo JHT jika mengundurkan diri. 
  • Klaim saldo JHT juga bisa Anda lakukan jika Anda terkena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. 
  • JHT bisa diklaim jika Anda meninggalkan Indonesia untuk selamanya. 
  • JHT bisa diklaim apabila meninggal dunia. 
  • JHT bisa diklaim jika terjadi cacat total yang bersifat permanen. 
  • Anda juga bisa klaim sebagian JHT sebanyak 10%
  • Klaim JHT sebagian sebanyak 30%

Jika Anda merasa memenuhi salah satu syarat atau kriteria yang diperbolehkan untuk mengklaim saldo JHT, maka Anda bisa mengajukan klaim tersebut baik melalui cabang kantor Jamsostek terdekat ataupun melalui aplikasi JMO yang ada di HP Anda. Untuk bisa melakukan klaim JHT secara online Anda harus menyiapkan data-data seperti NIK, nomor kepesertaan Jamsostek Anda serta foto diri terbaru yang tampak jelas dengan file ukuran maksimal 6 MB.

Selanjutnya Anda bisa isi persyaratan dan berkas-berkas yang dibutuhkan di aplikasi JMO. Jika pengajuan Anda sudah dikirim, maka selanjutnya Anda akan menerima email dari Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan wawancara dengan jadwal yang sudah ditentukan. Begitulah kurang lebih informasi mengenai JMO tidak bisa cek saldo dan juga cara mengklaim atau mencairkan saldo JHT yang Anda miliki.

Leave a Comment