Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, BLT, Prakerja & KJP Secara Online

pdamtirtasukapura.co.id – Bansos atau bantuan sosial merupakan layanan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami resiko sosial. Bantuan sosial ini bisa diberikan dalam bentuk uang ataupun barang. Kalian bisa Cek Penerima Bansos siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut. Siapa tahu kalian salah satu yang menerima bantuan sosial tersebut. Cara cek penerima bansos sangat mudah. Ikuti terus penjelasannya dibawah ini.

Tujuan dari pemberian bansos ini adalah untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat. Agar kelangsungan hidupnya bisa dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal. Sebenarnya masih banyak lagi tujuan lainnya dari pemberian bansos tersebut.

Berbagai macam bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dari mulai bansos BPNT, PKH, kartu prakerja dan juga yang lainnya. Sampai saat ini pemerintah terus membagikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu bantuan pangan non tunai atau bisa disebut (BPNT).

Untuk lebih jelasnya tentang cara cek penerima bansos, kalian bisa terus ikuti penjelasan kita sampai selesai. Kita akan berikan cara untuk dapat mengecek bantuan sosial tersebut. Sebelum itu, kita akan jelaskan terlebih dahulu bantuan sosial apa saja yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Simak selengkapnya dibawah ini.

Daftar Bansos yang Diberikan Masyarakat

Presiden Joko Widodo atau bisa kalian kenal sebagai Bapak Jokowi, memastikan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa bansos yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat di tahun ini. Beberapa bansos tersebut yaitu Kartu Prakerja, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Harapan (PKH), BLT Dana Desa, hingga Program Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Penyaluran bansos tetap dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat agar cepat sembuh setelah tertimpa pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun berlangsung. Bansos juga disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Deretan bansos yang dicairkan telah dialokassikan dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Berikut ini daftar penerima bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat :

1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-19. Program ini dimulai sejak 2020. Setiap peserta yang lolos berehak mendapatkan dan Rp 3,55 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 1 juta diberikan untuk peserta untuk membeli paket pelatihan daring.

Setelah melakukan pelatihan kalian akan mendapatkan setifikat kelulusan pertama, peserta juga akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulannya. Dana tersebut akan diberikan selama 4 bulan dengan jumlah yang sama. Para peserta juga akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu setelah mengisi 3x survey. Untuk mengikuti program tersebut, kalian harus memenuhi syarat dibawah ini :

  • WNI berusia 18 tahun keatas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pelaku usaha mikro atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan tidak menerima upah.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat pemerintah, anggota DPRD, ASN, TNI/ Polri, kepala desa dan perangkat desa dan juga BUMN/ BUMD.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Program BPNT dan PKH, bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT ini diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sedangkan untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu seperti, keluarga yang mempunyai ibu hamil/ balita dan akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

Kemudian PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan. Jika dalam keluarga tersebut mempunyai penyandang disabilitas/ lansia, maka bansos PKH yang diterima sebesar Rp 2,4 juta. Nah, jika keluarga memiliki 2 anak SD, maka kalian harus mengecek langsung pada situs resmi cekbansos.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah covid-19. Masyarakat miskin dan rentan yang belum menerima bantuan dari jaminan kesejahteraan sosial lain seperti PKH, BPNT dan juga kartu prakerja berkan menerima bantuan ini.

BLT Dana Desa yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu tiap bulannya untuk per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada masyarakat selama setahun atau 12 bulan. Adapun syaratnya sebagai berikut :

  • Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik kartu prakerja.
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama 3 bulan kedepan).
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis.

4. Program JKP

Selain tiga bantuan sosial yang sudah disebutkan diatas, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. JKP ini merupakan mandat dari peraturan pemerintah (PP) 37/2021 tentang penyelenggaraan program JKP. Program ini bisa dimanfaatkan para pekerja yang terdampak PKH dan memenuhi syarat tertentu. Bantuan yang diberikan beruta uang tunai, informasi lapangan kerja dan pelatihan kerja.

Fassilitas tersebut bisa dimanfaat bagi pekerja yang sudah terdaftar dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dan menyelesaikan iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan. Setidaknya telah membayar iuran 6 bulan berturut-turut sebelum PHK. Penerima program ini adalah pekerja atau buruh yang sudah terdaftar oleh perusahaan dalam program jaminan sosial. Adapun syarat untuk mendapatkan program JKP sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia
  • Belum mencapai usia 54 tahun
  • Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 program apakah itu JKK, JKM, JHT, dan JP
  • Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro, minimal 3 program baik itu JKK, JKM dan JHT
  • Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan

Itulah beberapa program bansos yang mungkin akan kalian dapatkan salah satunya. Bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar butuh akan bantuan tersebut.

Cara Cek Penerima Bansos

Langsung saja, buat kalian yang ingin tahu atau sudah penasaran, apakah kalian menerima bansos dari pemerintah atau tidak. Kalian bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini yang akan kita berikan untuk memudahkan kalian dalam cek penerima bansos. Inilah cara mengecek penerima bansos atau tidak. Sebagai berikut :

1. Cek Penerima Bansos – Kartu Prakerja

Berikut ini langkah-langkah yang bisa kalian ikuti untuk mengecek, apakah kalian mendapatkan kartu prakerja atau tidak. Simak selengkapnya sebagai berikut :

  1. Pertama, buka laman resmi Prakerja.go.id.
  2. Kemudian, kalian login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Selanjutnya, cek dashboard prekerja.
  4. Jika dinyatakan lolos, kalian akan mendapatkan notifikasi dan dapat melihat status serta saldo pada dashboard.
  5. Jika tidak dinyatakan lolos, kalian akan mendapatkan notifikasi juga pada dashboard.

2. Cek Penerima Bansos – BPNT dan PKH

Kalian juga bisa cek langsung apakah kalian mendapatkan bantuan sosial dari BPNT ataupun PKH, dengan cara sebagai berikut :

  1. Pertama, masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan tempat tinggal kalian.
  3. Kalian bisa memasukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Kemudian, kalian bisa mengetik 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Kemudian, klik tombol cari data.

3. Cek Penerima Bansos – BLT

Berikut ini langkah-langkah yang bisa kalian ikuti untuk mengecek, apakah kalian mendapatkan bansos dari desa atau tidak. Simak selengkapnya sebagai berikut :

  1. Akses laman https://sid.kemendesa.go.id.
  2. Pilih menu “Dana Desa”.
  3. Akan muncul tiga pilihan menu, pilih “BLT DD”.
  4. Masukkan data sesuai domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan.
  5. Kemudian ketuk “Tampilkan”.
  6. Data penerima akan muncul.

4. Cek Penerima Bansos – JKP

Kalian juga bisa cek langsung apakah kalian mendapatkan bantuan sosial dari JKP. Cara mengeceknya yaitu, kalian akan menerima sebuah email yang berisikan bahwa “penerima email terdaftar sebagai peserta JKP”. Jadi kalian hanya menunggu email saja untuk mendapatkan program tersebut.

Penutup

Hanya itu saja yang bisa kita jelaskan mengenai Cek Penerima Bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah kepada masyarakat. Semoga informasi yang diberikan diatas dapat bermanfaat untuk kalian semua dan juga terimakasih sudah membacanya sampai dengan selesai. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!