Apjatel Ungkap Biang Kerok Masalah Kabel Fiber Optik

Author Image

Mais Nurdin

18 Oktober 2026, 13:15 WIB

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) baru-baru ini mengungkapkan faktor utama yang menjadi penghambat besar dalam upaya penataan kabel fiber optik, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten. Masalah koordinasi antarinstansi dalam pembangunan infrastruktur daerah dinilai sebagai biang kerok utama yang menyebabkan penataan kabel sering kali harus dilakukan berulang kali tanpa penyelesaian yang permanen.

Akar Masalah Penataan Kabel yang Berulang

Permasalahan kabel fiber optik yang semrawut di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga wilayah Banten, telah menjadi pemandangan sehari-hari yang mengganggu estetika kota dan keamanan warga. Apjatel menekankan bahwa kondisi ini terjadi karena tidak adanya sinkronisasi antara proyek pembangunan infrastruktur jalan atau drainase dengan penempatan jaringan telekomunikasi. Sering kali, ketika sebuah penyedia layanan internet (ISP) baru saja merapikan kabel mereka, muncul proyek perbaikan jalan atau saluran air dari pemerintah daerah yang memaksa kabel-kabel tersebut dipindahkan atau bahkan diputus secara sepihak.

Kurangnya peta utilitas yang terintegrasi membuat para penyelenggara jaringan telekomunikasi bekerja dalam ketidakpastian. Tanpa adanya koordinasi yang matang sejak tahap perencanaan pembangunan kota, para operator cenderung memasang kabel di atas tiang (aerial) karena dianggap lebih cepat dan murah dibandingkan menanamnya di bawah tanah. Namun, metode ini justru menimbulkan masalah baru ketika jumlah operator bertambah, sehingga beban tiang menjadi berlebih dan kabel menjuntai ke jalanan. Apjatel mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam melibatkan pelaku industri telekomunikasi sebelum memulai proyek fisik di lapangan agar efisiensi biaya dan waktu dapat tercapai.

Selain itu, ego sektoral antarlembaga pemerintah juga memperumit keadaan. Terkadang, izin untuk melakukan penggalian kabel di bawah tanah sangat sulit didapatkan atau memiliki biaya retribusi yang sangat tinggi dan tidak seragam antarwilayah. Hal ini membuat para pengusaha telekomunikasi merasa terbebani secara finansial, yang pada akhirnya berdampak pada harga layanan yang harus dibayar oleh konsumen akhir. Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menciptakan standarisasi prosedur penataan kabel yang lebih ramah investasi namun tetap mengedepankan keteraturan tata kota.

Dampak Terhadap Kualitas Layanan Internet

Ketidakteraturan dalam penataan kabel ini bukan sekadar masalah keindahan kota, melainkan berdampak langsung pada kualitas layanan internet yang diterima masyarakat. Ketika terjadi gangguan pada kabel yang semrawut, proses identifikasi kerusakan dan perbaikan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dibandingkan dengan jaringan yang tertata rapi. Hal ini tentu merugikan konsumen, terutama di era digital saat ini di mana konektivitas internet telah menjadi kebutuhan pokok untuk bekerja, belajar, dan menjalankan bisnis.

Lebih jauh lagi, pemutusan kabel secara mendadak akibat proyek pembangunan yang tidak terkoordinasi dapat menyebabkan pemadaman layanan (downtime) dalam skala luas. Bagi sektor industri dan perkantoran di wilayah Jabodetabek, gangguan internet selama beberapa jam saja dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Apjatel berpendapat bahwa dengan adanya sinkronisasi pembangunan, risiko kerusakan infrastruktur telekomunikasi akibat aktivitas konstruksi lain dapat diminimalisir. Hal ini akan menjamin keberlangsungan layanan internet yang lebih stabil dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dampak lainnya adalah risiko keselamatan bagi pengguna jalan. Kabel fiber optik yang menjuntai rendah atau tidak terawat sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Apjatel menyadari tanggung jawab ini dan terus berupaya melakukan perapian secara mandiri, namun mereka menegaskan bahwa solusi permanen hanya bisa dicapai jika ada dukungan infrastruktur bersama dari pemerintah, seperti penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang memadai dan terjangkau.

Urgensi Sinkronisasi dan Solusi Jangka Panjang

Untuk mengatasi benang kusut penataan kabel ini, Apjatel mendorong implementasi konsep pembangunan yang terintegrasi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah percepatan pembangunan SJUT di bawah tanah. Dengan adanya lubang utilitas bersama (manhole), semua kabel telekomunikasi, listrik, dan pipa air dapat ditempatkan dalam satu wadah yang terorganisir. Hal ini tidak hanya akan menghilangkan pemandangan kabel di udara, tetapi juga memudahkan proses pemeliharaan tanpa harus merusak permukaan jalan setiap kali ada penambahan jaringan baru.

Pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek dan Banten diharapkan dapat menyusun rencana induk (master plan) utilitas kota yang komprehensif. Rencana ini harus mencakup zonasi wilayah mana saja yang wajib menggunakan jaringan bawah tanah dan wilayah mana yang masih diperbolehkan menggunakan tiang dengan standar keamanan tertentu. Dengan adanya aturan yang jelas dan transparan, para penyelenggara jaringan telekomunikasi akan memiliki kepastian hukum dan teknis dalam mengembangkan infrastruktur mereka, yang pada akhirnya akan mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Sebagai penutup, sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri merupakan kunci utama dalam menyelesaikan masalah infrastruktur telekomunikasi. Penataan kabel yang efektif akan memberikan dampak positif ganda: kota menjadi lebih indah dan aman, sementara layanan internet menjadi lebih berkualitas dan terjangkau. Masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada seberapa kuat dan rapi fondasi infrastruktur fisik yang dibangun hari ini.

Related Post