Banjir Sumatra: Pakar UGM Soroti Pemulihan Ekologis

Author Image

Mais Nurdin

2 Oktober 2026, 14:00 WIB

Bencana banjir bandang dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, menimbulkan kerugian materiil yang besar serta mengancam keselamatan warga. Menanggapi fenomena yang terus berulang ini, pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sorotan tajam mengenai kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Menurut analisis ahli, rentetan bencana ini merupakan indikator kuat bahwa proses pemulihan ekologis di Sumatra masih jauh dari kata tuntas.

Akar Masalah Kerusakan Lingkungan di Sumatra

Pulau Sumatra secara geografis memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan jajaran pegunungan Bukit Barisan yang membentang dari utara ke selatan. Wilayah ini seharusnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang vital. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, tutupan hutan di kawasan ini mengalami degradasi yang sangat signifikan. Pakar UGM menekankan bahwa banjir dan longsor bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dampak dari akumulasi kerusakan lingkungan yang tidak tertangani dengan baik.

Alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi ekologis di Sumatra. Hutan-hutan tropis yang dulunya lebat kini banyak berganti menjadi perkebunan monokultur skala besar, lahan pertanian terbuka, hingga kawasan pertambangan. Perubahan penggunaan lahan ini menghilangkan kemampuan tanah untuk menyerap air hujan secara optimal. Ketika curah hujan tinggi melanda, air tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan mengalir di permukaan sebagai surface run-off yang memicu banjir bandang di daerah hilir.

Selain masalah banjir, stabilitas lereng di kawasan pegunungan juga terganggu akibat hilangnya vegetasi berakar kuat. Akar pohon berfungsi sebagai pengikat tanah alami yang mencegah terjadinya pergeseran massa tanah. Tanpa adanya perlindungan vegetasi, tanah di lereng-lereng curam menjadi sangat rentan jenuh air dan mudah longsor saat diguyur hujan lebat. Kondisi ini diperparah dengan adanya pemukiman warga yang semakin merambah ke zona-zona rawan bencana, meningkatkan risiko jatuhnya korban jiwa saat bencana terjadi.

Urgensi Pemulihan Ekologis yang Komprehensif

Pakar UGM menyatakan bahwa upaya pemulihan ekologis yang dilakukan selama ini sering kali hanya bersifat parsial atau sekadar formalitas. Pemulihan ekologis yang sesungguhnya memerlukan pendekatan yang jauh lebih mendalam daripada sekadar menanam bibit pohon. Diperlukan restorasi ekosistem secara menyeluruh yang mencakup pemulihan fungsi hidrologis, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penataan kembali daerah aliran sungai (DAS) dari hulu hingga hilir.

Salah satu kendala utama dalam pemulihan ekologis adalah ketidakseimbangan antara kecepatan kerusakan dan kecepatan perbaikan. Sementara pembukaan lahan terjadi dalam skala masif dan cepat, proses pertumbuhan hutan kembali membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai fungsi ekologis yang stabil. Oleh karena itu, moratorium atau penghentian sementara konversi hutan alam menjadi mutlak diperlukan untuk memberikan ruang bagi alam agar dapat memulihkan dirinya sendiri dengan bantuan intervensi manusia yang tepat.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan perusakan lingkungan harus diperketat. Banyak kasus banjir dan longsor yang dipicu oleh aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar atau pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung. Tanpa adanya sanksi yang tegas dan pengawasan yang konsisten, upaya pemulihan ekologis akan selalu terhambat oleh kepentingan ekonomi jangka pendek yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan masyarakat luas.

Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim

Di tengah ancaman perubahan iklim global, pola cuaca menjadi semakin tidak menentu dan ekstrem. Curah hujan dengan intensitas sangat tinggi yang dulu jarang terjadi, kini menjadi lebih sering melanda wilayah Sumatra. Hal ini menuntut pemerintah dan masyarakat untuk memiliki strategi mitigasi bencana yang lebih adaptif dan berbasis data ilmiah. Pemulihan ekologis harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mengurangi biaya penanggulangan bencana yang terus membengkak setiap tahunnya.

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mempertimbangkan peta risiko bencana terbaru. Daerah-daerah yang secara ekologis berfungsi sebagai penyangga harus dilindungi secara ketat dari segala bentuk pembangunan fisik. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana harus terus ditingkatkan agar mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga aktor dalam upaya pelestarian alam.

Ke depannya, keberhasilan dalam menekan angka bencana banjir dan longsor di Sumatra akan sangat bergantung pada komitmen politik pemerintah dalam memprioritaskan agenda lingkungan. Pemulihan ekologis yang belum tuntas ini adalah pekerjaan rumah besar yang memerlukan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Jika langkah-langkah radikal untuk memperbaiki ekosistem tidak segera diambil, maka Sumatra akan terus terjebak dalam siklus bencana yang semakin merusak di masa mendatang.

Related Post