Donald Trump Klaim Bulan Milik AS, Picu Debat Ruang Angkasa

Author Image

Mais Nurdin

9 September 2026, 15:30 WIB

Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat sekaligus tokoh politik yang kerap memicu kontroversi, kembali menarik perhatian dunia melalui pernyataan terbarunya. Dalam sebuah unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump secara berani mengklaim bahwa Bulan adalah milik Amerika Serikat, sebuah pernyataan yang langsung memicu perdebatan luas di kalangan pakar hukum internasional dan komunitas antariksa global.

Ambisi Ruang Angkasa dan Retorika Nasionalisme

Pernyataan Trump ini sebenarnya bukan pertama kalinya ia menunjukkan ketertarikan yang sangat besar terhadap dominasi Amerika Serikat di luar angkasa. Selama masa jabatannya sebagai presiden ke-45, Trump secara resmi membentuk Angkatan Luar Angkasa Amerika Serikat (U.S. Space Force) sebagai cabang keenam dari angkatan bersenjata negara tersebut. Langkah tersebut diambil dengan keyakinan bahwa ruang angkasa akan menjadi medan tempur utama di masa depan, dan Amerika Serikat harus memegang kendali penuh atas wilayah tersebut demi keamanan nasional.

Klaim kepemilikan Bulan yang diunggahnya baru-baru ini dipandang oleh banyak analis sebagai upaya untuk membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pendukungnya. Dengan narasi “America First”, Trump mencoba memposisikan Amerika Serikat bukan hanya sebagai penjelajah, tetapi sebagai pemilik sah dari sumber daya luar angkasa. Hal ini juga berkaitan erat dengan ambisi untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di Bulan, seperti Helium-3 yang langka dan cadangan air es di kutub Bulan yang dapat diubah menjadi bahan bakar roket untuk misi ke Mars.

Namun, klaim ini menghadapi tantangan besar dari sisi diplomasi internasional. Banyak negara memandang bahwa luar angkasa harus tetap menjadi wilayah netral yang dapat diakses oleh seluruh umat manusia tanpa adanya klaim kedaulatan dari satu negara tertentu. Pernyataan Trump dikhawatirkan dapat merusak kerja sama internasional yang selama ini telah terjalin dalam berbagai misi penelitian di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) maupun program-program eksplorasi lainnya.

Hukum Internasional dan Perjanjian Luar Angkasa 1967

Secara legal, klaim Donald Trump bahwa Bulan milik Amerika Serikat bertentangan langsung dengan hukum internasional yang berlaku saat ini. Dasar hukum utama yang mengatur aktivitas di luar angkasa adalah Perjanjian Luar Angkasa 1967 (Outer Space Treaty), yang telah ditandatangani dan diratifikasi oleh lebih dari 110 negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok. Perjanjian ini secara tegas menyatakan bahwa luar angkasa, termasuk Bulan dan benda langit lainnya, tidak dapat diklaim sebagai kedaulatan nasional melalui proklamasi, penggunaan, pendudukan, atau cara lainnya.

Prinsip utama dari perjanjian tersebut adalah bahwa luar angkasa merupakan “warisan bersama umat manusia” (province of all mankind). Oleh karena itu, tidak ada satu negara pun yang memiliki hak hukum untuk menyatakan kepemilikan atas wilayah di Bulan. Meskipun Amerika Serikat adalah negara pertama dan satu-satunya yang berhasil mendaratkan manusia di permukaan Bulan melalui misi Apollo pada tahun 1969 hingga 1972, tindakan menancapkan bendera Amerika Serikat di sana secara hukum dianggap sebagai simbol pencapaian teknologi, bukan sebagai bentuk klaim teritorial atau kepemilikan tanah.

Selain Perjanjian 1967, terdapat pula Perjanjian Bulan 1979 (Moon Agreement) yang mencoba mengatur lebih lanjut mengenai pembagian sumber daya di Bulan. Namun, Amerika Serikat dan negara-negara besar lainnya tidak meratifikasi perjanjian ini karena dianggap terlalu membatasi hak komersialisasi. Meski demikian, ketiadaan ratifikasi pada Perjanjian Bulan 1979 tidak secara otomatis memberikan hak bagi Amerika Serikat untuk mengklaim Bulan sebagai milik pribadi, karena Perjanjian 1967 tetap menjadi landasan hukum yang mengikat secara internasional.

Persaingan Global dan Masa Depan Eksplorasi

Klaim Trump ini muncul di saat persaingan ruang angkasa antara Amerika Serikat dan Tiongkok sedang berada di titik tertinggi. Tiongkok telah menunjukkan kemajuan pesat melalui program Chang’e mereka, yang berhasil mendaratkan wahana di sisi jauh Bulan dan membawa pulang sampel tanah Bulan ke Bumi. Tiongkok juga berencana membangun pangkalan penelitian permanen di kutub selatan Bulan, sebuah wilayah yang juga menjadi target utama program Artemis milik NASA. Persaingan ini sering disebut sebagai “Space Race 2.0”, di mana dominasi di Bulan dianggap sebagai kunci untuk menguasai teknologi masa depan.

Pemerintahan Amerika Serikat saat ini, di bawah Presiden Joe Biden, sebenarnya terus melanjutkan program Artemis yang bertujuan untuk mengirimkan kembali astronot Amerika ke Bulan. Namun, pendekatan yang diambil lebih bersifat kolaboratif melalui “Artemis Accords”, sebuah kerangka kerja sama internasional yang mengajak negara-negara lain untuk mengeksplorasi luar angkasa secara damai dan transparan. Klaim sepihak dari Trump justru berpotensi mengasingkan mitra-mitra internasional Amerika Serikat yang khawatir akan adanya agresi teritorial di luar angkasa.

Dampak dari pernyataan semacam ini tidak hanya terbatas pada retorika politik, tetapi juga dapat mempengaruhi investasi sektor swasta. Perusahaan-perusahaan antariksa komersial seperti SpaceX milik Elon Musk atau Blue Origin milik Jeff Bezos sangat bergantung pada kepastian hukum internasional untuk menjalankan bisnis mereka di luar angkasa. Jika terjadi ketidakpastian mengenai siapa yang berhak mengelola wilayah di Bulan, maka risiko investasi akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya dapat menghambat inovasi teknologi antariksa.

Sebagai penutup, klaim Donald Trump mengenai kepemilikan Bulan mencerminkan visi politik yang agresif dan berpusat pada supremasi nasional. Meskipun secara hukum internasional klaim tersebut sulit untuk diwujudkan, pernyataan ini memberikan gambaran tentang bagaimana isu luar angkasa akan menjadi topik politik yang semakin panas di masa depan. Dunia kini menanti apakah retorika ini akan berubah menjadi kebijakan resmi jika Trump kembali berkuasa, ataukah ini hanya sekadar strategi komunikasi untuk menarik perhatian pemilih dalam kontestasi politik domestik Amerika Serikat.

Related Post