Karhutla di Indonesia: El Nino dan Kompleksitas Bencana Lingkungan

Author Image

Mais Nurdin

21 Oktober 2026, 04:15 WIB

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah menyoroti kompleksitas masalah lingkungan yang berulang. Fenomena ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan perpaduan mematikan antara kondisi cuaca ekstrem yang diperparah oleh El Nino, karakteristik lahan yang sangat rentan terbakar, serta masih adanya kelemahan dalam sistem pencegahan dan penegakan hukum. Dampak yang ditimbulkan sangat parah, tidak hanya bagi ekosistem lokal tetapi juga bagi kesehatan masyarakat, perekonomian, dan hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga.

El Nino: Faktor Pemicu atau Kambing Hitam?

Musim kemarau panjang yang terjadi di Indonesia seringkali dikaitkan erat dengan fenomena El Nino, sebuah pola iklim alami yang ditandai dengan pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur. Pemanasan ini memengaruhi sirkulasi atmosfer global, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perubahan pola curah hujan dan suhu di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Bagi Indonesia, El Nino umumnya berarti pengurangan curah hujan yang signifikan dan peningkatan suhu udara, menciptakan kondisi yang sangat kering dan rentan terhadap kebakaran. Ketika El Nino mencapai intensitas kuat, seperti yang terjadi pada tahun-tahun bencana Karhutla besar sebelumnya, risiko dan skala kebakaran akan meningkat drastis.

Namun, meskipun El Nino memang menjadi faktor pemicu yang memperburuk kondisi kekeringan, menyalahkan sepenuhnya pada fenomena alam ini adalah penyederhanaan masalah yang terlalu jauh. El Nino seringkali menjadi “kambing hitam” yang menutupi akar permasalahan yang lebih dalam dan bersifat antropogenik, yaitu aktivitas manusia. Lahan di Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan, didominasi oleh ekosistem gambut yang sangat rentan terbakar. Gambut adalah tanah organik yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang membusuk dalam kondisi jenuh air. Ketika gambut dikeringkan, baik untuk pembukaan lahan perkebunan maupun karena kekeringan ekstrem, ia menjadi sangat mudah terbakar dan api dapat menjalar jauh ke dalam tanah, menghasilkan asap tebal dan sulit dipadamkan. Pembukaan lahan dengan cara membakar, meskipun ilegal, masih menjadi praktik yang umum dilakukan karena dianggap lebih murah dan cepat untuk membersihkan lahan bagi perkebunan kelapa sawit, akasia, atau eukaliptus.

Kombinasi antara kekeringan ekstrem akibat El Nino, kerentanan lahan gambut yang telah rusak, dan praktik pembakaran lahan oleh manusia menciptakan “segitiga api” yang sempurna. El Nino menyediakan kondisi kering, lahan gambut menyediakan bahan bakar yang melimpah, dan aktivitas manusia menyediakan percikan api awal. Oleh karena itu, Karhutla adalah bencana multifaktorial yang memerlukan pendekatan komprehensif, bukan sekadar menunggu musim hujan atau menyalahkan fenomena alam semata.

Sejarah Berulang dan Dampak Multisektoral

Karhutla bukanlah masalah baru bagi Indonesia. Sejak era 1990-an, terutama pada tahun 1997-1998, 2015, dan 2019, Indonesia telah mengalami krisis Karhutla berskala besar yang menimbulkan dampak regional dan global. Setiap kali terjadi, pola dan penyebabnya hampir selalu sama, menunjukkan adanya masalah struktural yang belum terselesaikan secara tuntas. Dampak dari Karhutla ini sangat luas dan merugikan berbagai sektor.

Secara lingkungan, Karhutla menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati yang tak ternilai, termasuk habitat bagi spesies endemik yang terancam punah seperti orangutan dan harimau Sumatera. Kebakaran gambut melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar ke atmosfer, menjadikan Indonesia salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia selama periode kebakaran. Ini memperburuk krisis iklim global dan merusak upaya mitigasi perubahan iklim. Selain itu, kerusakan ekosistem gambut juga mengurangi kapasitas alami lahan untuk menyimpan air dan karbon, memperparah risiko banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.

Dampak kesehatan masyarakat adalah salah satu yang paling langsung terasa. Asap tebal atau kabut asap (haze) yang dihasilkan dari Karhutla mengandung partikel-partikel halus berbahaya (PM2.5) yang dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan masalah kardiovaskular. Ribuan hingga jutaan orang, terutama anak-anak dan lansia, terpaksa mengungsi atau menderita sakit setiap kali kabut asap melanda. Kualitas udara yang buruk juga mengganggu aktivitas sehari-hari, pendidikan, dan transportasi, bahkan menyebabkan penutupan bandara dan sekolah. Kabut asap ini seringkali melintasi batas negara, memicu ketegangan diplomatik dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang juga terdampak.

Dari sisi ekonomi, kerugian akibat Karhutla sangat besar. Sektor pertanian dan perkebunan menderita kerugian panen, sektor perikanan terganggu, dan sektor pariwisata anjlok akibat pembatalan penerbangan dan kunjungan. Biaya yang dikeluarkan untuk upaya pemadaman api, penanganan kesehatan, dan pemulihan lingkungan juga sangat besar, membebani anggaran negara. Investasi asing pun dapat terpengaruh oleh citra buruk yang ditimbulkan oleh bencana lingkungan yang berulang ini.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi Karhutla, mulai dari pembentukan badan restorasi gambut, peningkatan patroli dan pengawasan, penggunaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Satuan tugas seperti Manggala Agni dan keterlibatan TNI/Polri menjadi garda terdepan dalam upaya pemadaman. Namun, tantangan yang dihadapi sangat besar, meliputi luasnya area yang harus diawasi, keterbatasan sumber daya, kesulitan dalam mengidentifikasi dan menuntut pelaku, serta kompleksitas masalah kepemilikan lahan dan konsesi. Lemahnya pencegahan seringkali berakar pada kurangnya pengawasan yang efektif, tumpang tindih regulasi, dan terkadang, dugaan korupsi yang memungkinkan praktik ilegal terus berlanjut.

Untuk mengatasi masalah Karhutla secara berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi. Ini mencakup penguatan penegakan hukum tanpa pandang bulu, restorasi ekosistem gambut yang rusak, edukasi dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk praktik pertanian yang berkelanjutan tanpa bakar, serta pengembangan sistem peringatan dini yang lebih canggih. Selain itu, komitmen politik yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat sipil adalah kunci untuk memutus siklus bencana Karhutla yang terus berulang ini. Mengingat frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem yang diproyeksikan akan meningkat akibat perubahan iklim global, upaya pencegahan dan mitigasi Karhutla harus menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Related Post