Komdigi Tegur Meta Terkait Penonaktifan Akun Anak di Threads

Author Image

Mais Nurdin

7 Oktober 2026, 13:42 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, secara resmi melayangkan teguran keras kepada Meta, perusahaan induk dari platform media sosial Threads. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai penonaktifan akun pengguna anak-anak secara massal di platform tersebut tanpa adanya prosedur yang jelas dan transparan. Pemerintah Indonesia menuntut agar Meta menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam melindungi hak-hak pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Perlindungan Pengguna Anak di Ruang Digital

Isu mengenai keamanan anak di dunia maya telah menjadi perhatian utama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam beberapa waktu terakhir. Penonaktifan akun secara tiba-tiba oleh Threads memicu kekhawatiran mengenai bagaimana platform global tersebut mengelola data dan identitas pengguna di bawah umur. Meutya Hafid menekankan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh penyedia layanan digital harus didasarkan pada regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk perlindungan terhadap hak digital anak-anak.

Menurut laporan yang diterima oleh kementerian, banyak orang tua dan pengguna muda merasa dirugikan karena kehilangan akses ke akun mereka tanpa peringatan atau penjelasan yang memadai. Hal ini dianggap sebagai bentuk kegagalan komunikasi dari pihak Meta dalam memberikan edukasi mengenai batasan usia dan kebijakan privasi. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya sekadar membatasi akses, tetapi juga memastikan bahwa data mereka tidak disalahgunakan dan mereka mendapatkan lingkungan digital yang sehat untuk berkembang.

Dalam pertemuan koordinasi, pihak Komdigi meminta Meta untuk segera memberikan klarifikasi mendalam mengenai algoritma dan kebijakan moderasi yang mereka terapkan. Keamanan digital bagi generasi muda adalah prioritas nasional yang tidak dapat ditawar. Meta diharapkan dapat memperbaiki sistem verifikasi usia mereka agar lebih akurat dan tidak merugikan pengguna yang memang sudah memenuhi syarat, namun tetap tegas terhadap mereka yang berada di bawah batas usia minimum yang ditentukan oleh undang-undang.

Kepatuhan Terhadap Regulasi dan UU PDP

Teguran ini juga berkaitan erat dengan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, Meta memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi standar perlindungan data yang ketat. Penonaktifan akun secara sepihak tanpa mekanisme pemulihan yang jelas dianggap berpotensi melanggar hak-hak konsumen dan pengguna layanan digital di tanah air.

Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih lanjut jika Meta tidak segera memperbaiki pola komunikasinya dengan pemerintah dan masyarakat. Komitmen yang diminta bukan hanya sekadar pernyataan tertulis, melainkan tindakan konkret dalam bentuk fitur keamanan yang lebih baik dan layanan pengaduan yang responsif bagi pengguna di Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat Threads merupakan platform yang sedang tumbuh pesat dan memiliki basis pengguna yang besar di kalangan anak muda Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan konten. Meta diminta untuk lebih terbuka mengenai bagaimana mereka menangani laporan terkait konten negatif yang dapat memengaruhi psikologi anak-anak. Ruang digital harus menjadi tempat yang aman untuk berkreasi, bukan justru menjadi ancaman bagi privasi dan kesehatan mental penggunanya. Kerja sama antara pemerintah dan platform teknologi global menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan.

Dampak Sosial dan Pentingnya Literasi Digital

Kasus penonaktifan akun ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali menggalakkan program literasi digital bagi orang tua dan anak-anak. Komdigi menyadari bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa adanya pemahaman yang baik dari masyarakat mengenai cara berinteraksi di media sosial secara bijak. Orang tua didorong untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka dan memahami syarat serta ketentuan yang berlaku di setiap platform yang digunakan.

Di sisi lain, Meta sebagai raksasa teknologi diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam program edukasi digital di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa produk yang mereka tawarkan tidak membawa dampak negatif bagi tatanan sosial. Penonaktifan akun anak di Threads seharusnya menjadi titik balik bagi Meta untuk mengevaluasi kembali kebijakan global mereka agar lebih adaptif dengan nilai-nilai dan hukum lokal di negara tempat mereka beroperasi.

Ke depannya, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memantau perkembangan situasi ini secara berkala. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalin dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa transformasi digital di Indonesia berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia. Langkah tegas terhadap Meta ini diharapkan menjadi peringatan bagi platform media sosial lainnya agar selalu mengedepankan aspek keamanan dan transparansi dalam melayani pengguna di Indonesia.

Related Post