Negara kepulauan kecil di Pasifik, Nauru, kini secara resmi dikenal sebagai Republik Naoero. Perubahan nama ini mengikuti ejaan dan pelafalan asli dalam bahasa Nauru.
Republik Naoero terletak di kawasan Mikronesia, bagian tenggara Samudra Pasifik, dengan jarak sekitar 2.700 kilometer dari wilayah Papua, Indonesia. Jarak ini setara dengan perjalanan dari Aceh menuju Bali.
Selain nama, kode internasional negara ini juga mengalami perubahan dari NRU menjadi NRO. Warga negara yang sebelumnya disebut Nauruan kini akan dikenal dengan istilah "dei-Naoero," demikian dilaporkan oleh The Guardian.
Also Read
Populasi Republik Naoero saat ini sekitar 12.000 jiwa, menempatkan negara ini sebagai salah satu yang terkecil di dunia berdasarkan jumlah penduduk, setelah Tuvalu dan Vatikan.
Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian nama ini dimaksudkan untuk mengembalikan penggunaan sebutan tradisional, yang sebelumnya diubah demi kemudahan pengucapan internasional. Kini, nama asli Naoero diresmikan sebagai identitas resmi negara.
"Perubahan ini bertujuan untuk menghormati warisan budaya, bahasa, dan identitas bangsa kami," kata Presiden Republik Naoero, David Adeang.
Pemerintah menegaskan bahwa penggantian nama ini menandai semangat kebanggaan nasional yang baru dan penegasan identitas masyarakat yang sudah lama menggunakan nama tersebut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pada lambang negara. Perubahan ini juga sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Perubahan nama negara bukan hal baru. Sebelumnya, beberapa negara lain telah melakukan hal serupa, seperti Eswatini yang menggantikan nama Swaziland pada 2018 dan Turki yang menggunakan nama resmi Türkiye sejak 2022.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperbarui data resmi dengan mencantumkan Republik Naoero sebagai nama negara tersebut. Demikian pula, kementerian luar negeri Australia dan Selandia Baru serta kedutaan besar Amerika Serikat dan Tiongkok di wilayah itu juga menggunakan nama baru ini pada situs resmi mereka.




