Pedoman Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, portal berita PDAMTirtaSukapura (pdamtirtassukapura.co.id) tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan/atau diunggah oleh pengguna media siber, seperti komentar, opini, foto, atau video.
2. Verifikasi dan Keseimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi.
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (cover both sides).
Ketentuan dalam poin (2) di atas dikecualikan dengan syarat:
Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang mendesak;
Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas identitasnya, kredibel, dan kompeten;
Keberadaan pihak yang harus dikonfirmasi tidak diketahui dan/atau tidak dapat diwawancarai;
Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.
Setelah verifikasi diperoleh, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pembaruan (update) dengan tautan yang menghubungkan pada berita sebelum verifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
PDAMTirtaSukapura mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan UU Pers dan KEJ.
Isi Buatan Pengguna tidak boleh mengandung unsur:
Kebencian, SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta incitement to violence (hasutan kekerasan);
Diskriminasi atas dasar jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani;
Kebohongan publik (hoax), fitnah, atau pornografi.
PDAMTirtaSukapura berhak mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang melanggar ketentuan di atas.
PDAMTirtaSukapura menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang menilai konten tersebut melanggar ketentuan.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan Hak Jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
Ralat, koreksi, dan/atau Hak Jawab wajib ditautkan (linked) pada berita yang diralat, dikoreksi, atau yang diberi Hak Jawab.
Pada setiap berita ralat, koreksi, dan Hak Jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan/atau Hak Jawab tersebut.
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyuntingan dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah:
Ketertiban umum;
Kesusilaan;
Masa depan anak sebagai korban atau pelaku kejahatan;
Perlindungan korban kejahatan kesusilaan;
Penilaian atau pertimbangan khusus dari Dewan Pers.
Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
PDAMTirtaSukapura membedakan dengan tegas antara produk berita jurnalistik dan iklan.
Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan/atau konten berbayar (sponsored content) wajib mencantumkan keterangan "Iklan", "Sponsored", "Advertorial", atau istilah lain yang memperjelas bahwa konten tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
PDAMTirtaSukapura menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengutipan karya tulisan, gambar, atau konten lain dari pihak luar dilakukan dengan mencantumkan sumber secara jelas.
8. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Pengaduan & Hak Jawab:
Jika terdapat kekeliruan pemberitaan atau permohonan Hak Jawab, silakan hubungi Redaksi PDAMTirtaSukapura via email:
📩 [email protected]