Restorasi Gambut dan Tantangan Karhutla Berulang di Indonesia

Author Image

Mais Nurdin

16 Oktober 2026, 23:18 WIB

Meskipun program restorasi gambut telah digalakkan dan berjalan selama bertahun-tahun di berbagai wilayah Indonesia, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terus berulang setiap musim kemarau. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan para ahli mengenai efektivitas upaya restorasi yang telah dilakukan, serta apakah ada faktor-faktor lain yang belum tertangani secara komprehensif sehingga menyebabkan bencana asap ini terus menghantui.

Upaya Restorasi Gambut dan Kompleksitas Tantangannya

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta berbagai kementerian dan lembaga terkait, telah mengalokasikan sumber daya yang signifikan untuk merestorasi ekosistem gambut yang rusak. Program restorasi ini mencakup tiga pilar utama: pembasahan kembali (rewetting) lahan gambut melalui pembangunan sekat kanal dan sumur bor, revegetasi atau penanaman kembali jenis-jenis pohon asli gambut, serta revitalisasi mata pencarian masyarakat yang tinggal di sekitar area gambut. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi hidrologis gambut agar tetap basah, mencegah kekeringan yang menjadi pemicu utama kebakaran, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak lagi bergantung pada praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Namun, skala kerusakan ekosistem gambut di Indonesia sangatlah masif, mencakup jutaan hektar yang tersebar di berbagai pulau, terutama Sumatera dan Kalimantan. Banyak dari area ini telah dikeringkan secara ekstensif untuk perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, atau pertanian lainnya, meninggalkan jaringan kanal drainase yang dalam dan luas. Kondisi gambut yang kering dan terdegradasi ini sangat rentan terhadap api, bahkan dari percikan kecil sekalipun. Meskipun upaya pembasahan kembali telah dilakukan di beberapa titik, mengembalikan kondisi hidrologis gambut ke keadaan semula membutuhkan waktu yang sangat panjang dan upaya yang konsisten di area yang sangat luas. Selain itu, revegetasi juga memerlukan proses pertumbuhan yang tidak instan, sementara gambut yang baru ditanami masih sangat rentan terhadap kebakaran.

Faktor Penyebab Karhutla yang Berulang

Terulangnya Karhutla, meskipun restorasi gambut sedang berjalan, menunjukkan bahwa masalah ini jauh lebih kompleks daripada sekadar kerusakan ekosistem. Ada beberapa faktor utama yang saling terkait dan berkontribusi pada persistensi kebakaran:

  • Faktor Iklim dan Cuaca: Fenomena El Niño atau musim kemarau panjang yang ekstrem seringkali memperparah kondisi kekeringan di lahan gambut. Meskipun ada upaya pembasahan, curah hujan yang minim dan suhu tinggi dapat mengeringkan kembali permukaan gambut, membuatnya sangat mudah terbakar.
  • Faktor Manusia dan Ekonomi: Pembakaran lahan masih menjadi metode yang paling murah dan cepat untuk membersihkan lahan bagi pertanian atau perkebunan, baik oleh masyarakat lokal maupun korporasi. Praktik ini seringkali didorong oleh tekanan ekonomi dan kurangnya alternatif yang berkelanjutan. Penegakan hukum yang belum sepenuhnya efektif juga menjadi celah bagi pelaku pembakaran untuk terus beraksi.
  • Skala Degradasi yang Luas: Area gambut yang terdegradasi dan rentan terbakar jauh lebih luas daripada area yang berhasil direstorasi dalam waktu singkat. Ini berarti, meskipun ada kemajuan di satu lokasi, masih banyak “titik panas” potensial lainnya yang siap terbakar.
  • Kurangnya Pengawasan dan Pemantauan: Meskipun teknologi pemantauan satelit telah berkembang, pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan, terutama di daerah terpencil. Kebakaran seringkali dimulai di lokasi yang sulit dijangkau, menyebar dengan cepat sebelum dapat dipadamkan.
  • Keterlibatan Masyarakat yang Belum Optimal: Program restorasi yang berhasil membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal. Jika masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga gambut atau belum memiliki mata pencarian alternatif yang memadai, risiko pembakaran lahan akan tetap tinggi.

Dengan demikian, Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, melainkan juga masalah sosial, ekonomi, dan tata kelola. Upaya restorasi gambut adalah langkah krusial, namun ia harus diiringi dengan pendekatan holistik yang mencakup penegakan hukum yang tegas, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi berkelanjutan, serta adaptasi terhadap perubahan iklim. Tanpa sinergi dari berbagai pihak dan komitmen jangka panjang, ancaman Karhutla akan terus menjadi bayang-bayang yang menghantui Indonesia setiap tahunnya, mengancam kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Related Post