Pemerintah Tetapkan Desil Sebagai Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2026
Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 harus memperhatikan ketentuan desil yang menjadi acuan dalam penentuan penerima bantuan, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan variabel sosial ekonomi. Untuk KIP Kuliah 2026, prioritas diberikan pada pendaftar yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, mewakili 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Penentuan desil merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon mahasiswa disarankan mengecek status desil melalui sistem yang disediakan pemerintah dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.
Calon pendaftar dapat mengakses laman DTSEN di situs Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui desil masing-masing. Prosesnya meliputi memasukkan NIK, captcha, dan tanggal lahir untuk melihat kategori desil.
"NIK ditemukan pada basis data DTSEN" akan muncul jika data valid, lalu calon mahasiswa dapat memilih menu "Cek Desil" untuk melihat hasilnya, ujar pernyataan resmi KIP Kuliah 2026.
Jika data tidak sesuai, tersedia opsi "Pembaruan Data" yang dapat diikuti sesuai ketentuan sistem. Pengecekan desil penting agar calon pendaftar memahami apakah memenuhi syarat prioritas bantuan.
Selain desil, calon mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan dalam program KIP Kuliah 2026. Pendaftaran akun KIP Kuliah dilakukan melalui laman resmi dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
Setelah validasi data berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email untuk masuk ke akun dan melanjutkan pengajuan KIP Kuliah.
Calon mahasiswa wajib melengkapi data dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan serta mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang dipilih. Verifikasi kelayakan dilakukan oleh perguruan tinggi sebelum mengusulkan calon penerima ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Proses pendaftaran KIP Kuliah tidak otomatis membuat pendaftar menjadi mahasiswa di perguruan tinggi, sehingga pendaftar harus tetap mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru secara terpisah.
Calon mahasiswa disarankan memeriksa desil terlebih dahulu sebagai gambaran posisi dalam kelompok kesejahteraan yang digunakan pemerintah. Informasi ini membantu persiapan sejak awal untuk proses KIP Kuliah yang melibatkan pengecekan desil, pembuatan akun, pengisian data, dan verifikasi oleh perguruan tinggi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow