Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak di Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh kedua anaknya, Thalia dan Thania Putri Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026, setelah mengalami kesulitan menemui putrinya selama enam bulan terakhir, dilansir dari Suara.

Gugatan ini diajukan karena Ruben merasa sulit berkomunikasi dan bertemu dengan kedua anaknya meskipun telah berupaya menghubungi mantan istrinya, Sarwendah.

Pengacara Ruben, Minola Sebayang, membenarkan bahwa gugatan sudah didaftarkan dan mendapat nomor register 756. Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli 2026.

"30 Juni, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sudah diberi nomor register 756," ujar Minola Sebayang pada Rabu (1/7/2026).

Minola menjelaskan bahwa Ruben sudah menunggu selama enam bulan untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya, namun hasilnya nihil hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Inilah yang diinginkan Ruben dan seperti yang kami sampaikan. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya untuk bisa berkumpul," tambah Minola Sebayang.

Selain alasan sulit bertemu, gugatan ini juga didasarkan pada kekhawatiran Ruben terkait dugaan eksploitasi anak dan lingkungan yang dianggap tidak aman untuk pertumbuhan anaknya.

"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," tutup Minola Sebayang.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: suara.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed