Kementerian Kesehatan Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia 2024-2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 23 kasus penyakit hantavirus tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) di Indonesia selama periode 2024 hingga 2026, menurut data yang dilansir dari Suara.

Hantavirus adalah penyakit zoonosis yang menyebar melalui tikus, terutama melalui urin, kotoran, dan air liur hewan tersebut. Virus ini sering ditemukan di lingkungan padat penduduk dengan sanitasi buruk dan dapat menular ke manusia melalui paparan debu yang tercemar virus.

Gejala awal hantavirus sering menyerupai penyakit lain seperti demam, nyeri otot, mual, dan sakit kepala, sehingga sering tidak terdeteksi atau salah diagnosis. Pada kondisi berat, virus ini dapat menyerang paru-paru dan ginjal, menyebabkan masalah serius seperti sesak napas hingga gagal ginjal.

Jenis hantavirus yang paling umum ditemukan di Indonesia adalah Seoul virus (SEOV) yang dibawa oleh tikus rumah seperti Rattus rattus dan Rattus norvegicus. Penularan terjadi melalui inhalasi partikel kecil yang mengandung virus atau kontak langsung dengan tikus dan benda yang terkontaminasi.

"Virus ini menyebar melalui udara yang tercemar oleh urin, kotoran, atau air liur tikus," ujar sumber dari Kementerian Kesehatan. "Penularan antar-manusia sangat jarang terjadi."

Hantavirus memiliki dua bentuk penyakit utama, yaitu HFRS yang menyerang ginjal dan pembuluh darah, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan lebih umum di Amerika. Kasus HPS belum ditemukan di Indonesia, dan virus yang ada di Indonesia berbeda dengan kasus yang dilaporkan di kapal pesiar MV Hondius.

"Hantavirus di Indonesia berbeda dengan kasus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius," kata perwakilan Kementerian Kesehatan.

Hantavirus sulit dideteksi karena gejalanya mirip dengan penyakit lain seperti dengue, tifus, dan leptospirosis. Hal ini menyebabkan banyak kasus yang tidak terdiagnosis dengan tepat, meskipun virus tetap beredar di lingkungan.

Untuk mencegah infeksi hantavirus, Kementerian Kesehatan menganjurkan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari penumpukan sampah, menutup akses tikus ke dalam rumah, menggunakan masker saat membersihkan area berdebu, serta mencuci tangan setelah kontak dengan area kotor.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: suara.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow