Menteri Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tetap pada 2027
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun 2027 meski menghadapi defisit keuangan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026). BPJS Kesehatan saat ini mencatat rasio klaim JKN yang selalu di atas 100% sejak 2023, yang menyebabkan defisit bulanan sekitar Rp2 triliun.
Setiap hari, layanan BPJS memproses sekitar 2 juta transaksi dengan nilai pembayaran mencapai Rp500 miliar. Dalam sebulan, pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun, sementara penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun, sehingga defisit terus terjadi. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan dana untuk menutupi kekurangan ini.
"Belum ada rencana kenaikan [iuran] BPJS Kesehatan. Kalau defisit, pemerintah pusat pasti akan support," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.
Pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk menambal defisit tersebut.
BPJS Kesehatan memiliki dua jenis peserta, yaitu penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah dan peserta mandiri dengan iuran yang berbeda berdasarkan kelas. Kelas 1 dikenakan iuran Rp150 ribu per bulan, kelas 2 sebesar Rp100 ribu, dan kelas 3 Rp35 ribu, dengan subsidi pemerintah Rp7 ribu dari total Rp42 ribu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow