Pemerintah Alokasikan Rp820,9 Triliun untuk Anggaran Pendidikan 2027
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, meningkat dibandingkan target tahun 2026 sebesar Rp720,8 triliun, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Anggaran tersebut memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional."
Alokasi anggaran ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan, seperti bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.
Salah satu program utama adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang menargetkan 22,1 juta siswa dan KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi guru bagi 1,3 juta guru non-PNS dan 1,7 juta guru ASN di daerah, serta tambahan penghasilan untuk sekitar 20,7 ribu guru ASN di daerah.
Di sektor sarana dan prasarana, direncanakan renovasi 12.215 unit sekolah dan madrasah, pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, serta pembangunan dan operasional ribuan satuan pendidikan lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis ditargetkan menjangkau 60,6 juta penerima. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dialokasikan untuk 54,2 juta siswa dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD untuk 6,3 juta peserta didik.
Selain itu, anggaran juga mencakup beasiswa LPDP dan bantuan operasional untuk 148 museum serta taman budaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow