Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun untuk 2027
Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 820,9 triliun untuk tahun 2027, meningkat sekitar Rp 100 triliun dibandingkan outlook anggaran tahun 2026, dilansir dari Detikcom. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan alokasi anggaran pendidikan didasarkan pada UUD NRI 1945 yang mengatur minimal 20% dari APBN untuk pendidikan nasional. "Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN dan nota keuangan tahun anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).
Anggaran tersebut akan dipakai untuk berbagai program, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang menargetkan 22,1 juta siswa dengan anggaran Rp 15,9 triliun, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa dengan alokasi Rp 17 triliun.
"Untuk pembangunan 7 sekolah unggul Rp 2,7 triliun. Untuk renovasi sekolah dan madrasah itu Rp 18,2 triliun. Untuk pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat sebesar Rp 32,9 triliun," kata Purbaya. Selain itu, ia menyebutkan anggaran sekitar Rp 240 triliun diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar 60,6 juta penerima.
Rincian pemanfaatan anggaran pendidikan 2027 mencakup tunjangan profesi guru non-PNS untuk 1,3 juta guru, bantuan operasional sekolah untuk 54,2 juta siswa, serta bantuan operasional penyelenggaraan PAUD untuk 6,3 juta peserta didik. Program lain yang mendapat anggaran adalah bantuan operasional penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya serta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow