Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2026 Tanpa Kenaikan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Triwulan III 2026, yakni dari Juli hingga September, tidak mengalami perubahan atau kenaikan. Kebijakan ini berlaku menyeluruh untuk berbagai golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga pelayanan sosial.

Keputusan mempertahankan tarif listrik bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Hal ini disampaikan dalam konteks evaluasi tarif listrik yang dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro penting.

PLN menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik, terutama untuk pelanggan nonsubsidi, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif melibatkan parameter seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun indikator ekonomi pada periode evaluasi Februari hingga April 2026 mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik Triwulan III agar konsumsi masyarakat tidak terganggu dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Rincian tarif listrik PLN untuk berbagai golongan pelanggan pada periode Triwulan III 2026.
Golongan PelangganJenis TarifTarif per kWh (Rp)
Rumah Tangga SubsidiR-1/TR 450 VA415
R-1/TR 900 VA Subsidi605Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA1.352R-1/TR 1.300 VA
1.444,70R-1/TR 2.200 VA1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA1.699,53R-3/TR 6.600 VA ke atas
1.699,53Pelanggan BisnisB-2/TR 6.600 VA–200 kVA
1.444,70B-3/TM dan TT di atas 200 kVA1.114,74
Pelanggan IndustriI-3/TM di atas 200 kVA1.114,74
I-4/TT di atas 30.000 kVA996,74Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA1.699,53P-2/TM di atas 200 kVA
1.522,88P-3/TR (Penerangan Jalan Umum)1.699,53
L/TR, TM, dan TT1.644,52Pelayanan Sosial
S-1/TR 450 VA325S-1/TR 900 VA
455S-1/TR 1.300 VA708
S-1/TR 2.200 VA760S-1/TR 3.500 VA–200 kVA
900S-2/TR di atas 200 kVA925

Dengan keputusan ini, tarif listrik PLN per 1 Agustus 2026 tetap sama seperti yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan berlaku sampai akhir periode Triwulan III pada September 2026 tanpa ada penyesuaian tarif.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan konsumsi listrik masyarakat tetap stabil serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah perubahan ekonomi makro yang terjadi.

Informasi ini dikutip dari Suara.com sebagai sumber resmi terkait tarif listrik PLN Triwulan III 2026.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow