Pemerintah Buka Persiapan Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka
Pemerintah mengumumkan persiapan pendaftaran daring untuk masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz. Target pemerintah adalah menghadirkan sedikitnya 8.100 peserta dari kalangan masyarakat umum secara langsung dalam upacara kenegaraan tersebut. Untuk itu, masyarakat diminta mempersiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat email, dan foto diri terbaru sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Melalui akun resmi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pemerintah mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi melalui layanan Pandang Istana yang disiapkan sebagai kanal resmi pendaftaran dan informasi terkait kehadiran masyarakat.
"Bagi masyarakat yang ingin ikut merasakan upacara bendera secara langsung di Istana negara, yuk mulai bersiap sebelum pendaftaran dibuka," ujar Wantimpres. Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman Pandang Istana sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian. Calon peserta bisa memilih sesi upacara, yaitu Upacara Detik-Detik Proklamasi atau Upacara Penurunan Bendera.
Peserta diwajibkan mengisi data pribadi dengan cermat, mengunggah foto KTP yang jelas, dan dalam situasi tertentu diminta mengunggah swafoto sambil memegang KTP sebagai proses verifikasi. Calon peserta juga diimbau untuk memeriksa kembali seluruh data sebelum mengirim formulir agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
Status pendaftaran dapat dipantau secara berkala melalui email dan laman resmi, dan peserta yang lolos seleksi akan memperoleh arahan mengenai mekanisme pengambilan undangan. Pemerintah menegaskan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum diumumkan sehingga masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu atau tautan pendaftaran tidak resmi yang beredar. "Masyarakat sebaiknya tidak langsung membuka tautan yang beredar melalui pesan pribadi atau media sosial apabila sumbernya tidak dapat dipastikan," tambah Wantimpres.
Kelengkapan dokumen dan kewaspadaan terhadap informasi resmi menjadi kunci penting dalam proses pendaftaran ini agar masyarakat dapat mengikuti upacara dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow