Pemerintah China Terapkan Pajak pada Aset Trust Offshore Konglomerat

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah China mulai mengenakan pajak sebesar 20% atas aset yang ditempatkan dalam trust offshore, sebuah instrumen keuangan yang populer di kalangan konglomerat untuk menyimpan kekayaan di luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kebijakan ini diumumkan pada 24 Juli 2026 oleh Kementerian Keuangan dan otoritas pajak China. Aturan baru mengatur pajak pada hampir setiap tahap trust, mulai dari pembentukan, pembagian keuntungan, hingga penghentian trust.

Pemerintah memberikan batas waktu hingga 22 Oktober 2026 untuk pelaporan dan pembayaran pajak atas aset yang dipindahkan ke trust offshore sejak awal 2023. Keterlambatan akan dikenai sanksi biaya tambahan.

Aturan ini memicu kepanikan di kalangan keluarga kaya China yang kini berlomba-lomba menghitung kewajiban pajak dan mencari dana tunai untuk membayar tagihan pajak yang akan jatuh tempo.

Clifford Ng, mitra firma hukum Zhong Lun di Hong Kong, menyatakan, "Banyak klien, pengelola trust, dan penasihat masih syok." Ia menilai aturan ini menjadi titik balik dalam pengelolaan kekayaan konglomerat di luar negeri.

Ng menambahkan bahwa sebagian klien mulai mempertimbangkan untuk menjual aset agar memiliki dana tunai guna memenuhi kewajiban pajak sebelum masa tenggang berakhir.

Kia Meng Loh, Chief Operating Officer dan Senior Partner firma hukum Dentons Rodyk di Singapura, mengungkapkan, "Telepon terus berdatangan dari keluarga kaya, bank swasta, perusahaan perwalian, dan perusahaan asuransi."

Loh melanjutkan, "Orang-orang ingin tahu apakah mereka terpengaruh oleh aturan baru ini, seberapa besar tagihan pajaknya, dan bagaimana cara menyelesaikannya sebelum masa tenggang berakhir."

Nilai aset yang berpotensi terdampak sangat besar. Data KPMG dan Hong Kong Trustees' Association menunjukkan total aset trust di Hong Kong mencapai sekitar HK$ 5,2 triliun (US$ 667 miliar) atau Rp 11.954,64 triliun pada 2023.

Selain Hong Kong, Singapura, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Kepulauan Cayman juga menjadi tujuan utama pembentukan trust oleh konglomerat China. Singapura dipilih karena dianggap memiliki risiko politik lebih rendah.

Juru bicara Otoritas Moneter Singapura mengatakan, "Para pemilik kekayaan memilih Singapura karena standar regulasi yang tinggi, supremasi hukum yang kuat, dan ekosistem komprehensif pengelolaan kekayaan dan layanan profesional."

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow