Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Bos Konter di Ambarawa
Dua pemuda bernama Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) ditangkap polisi setelah membunuh Candra Waskito (25), bos konter Royal Phone di Ambarawa, dilansir dari Detikcom, Kamis (13/8/2026).
Pelaku sempat meninggalkan mobil yang berisi jasad korban dan menggunakan ojek online untuk melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan awalnya kedua pelaku berjalan kaki dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi, terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng tiga ke arah Kwaron," ujar Bodia.
Setibanya di Kwaron, Didit memesan ojek online menggunakan ponselnya. Jejak digital dari pemesanan ini menjadi petunjuk awal untuk melacak keberadaan pelaku.
Bodia menjelaskan pelaku membayar ongkos ojek online dengan sebuah iPhone hasil curian karena tidak membawa uang tunai.
"Sampai Ambarawa, karena dia tidak bawa uang, dikasihlah satu HP. HP itu iPhone 15," kata Bodia.
Pengemudi ojek online kemudian menjual iPhone tersebut ke salah satu konter ponsel. Polisi kini menyita barang bukti tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow