Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Depok
Polisi menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok pada 23 Juli 2026.
Saepul membunuh korban di tempat tersebut kemudian memutilasi jasadnya menjadi beberapa bagian karena kesulitan membuang jasad utuh. Pelaku memiliki latar belakang sebagai tukang daging dan koki yang memotong daging, serta pernah menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa pelaku memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB setelah menunggu korban meninggal dunia.
"Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban," ujar Breggy.
Pelaku melakukan pembuangan potongan jasad korban dalam dua tahap, potongan pertama pada pukul 18.30 WIB dan potongan kedua bagian kaki pada pukul 19.00 WIB.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," kata Breggy.
Motif pelaku diketahui dari hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa Saepul mengincar korban setelah melihat foto korban berpose dengan motor Honda PCX warna hitam di media sosial.
"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," jelas Breggy.
Kasus ini terungkap dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow