Polisi Amankan 21 Orang Diduga Hendak Buat Kerusuhan Saat Demo di Jakarta
Polisi mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan pada demo di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026, namun mereka bukan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dalam unjuk rasa tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, barang bukti yang disita dari kelompok tersebut antara lain 12 petasan, enam botol kaca yang diduga untuk bom molotov, dan flare. Polisi masih mendalami tujuan membawa barang-barang tersebut.
"Sebanyak 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," ujar Budi kepada wartawan.
"Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api, dan botol yang disiapkan untuk bom molotov ini dipersiapkan. Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar," tambahnya.
Budi menyayangkan tindakan mereka yang diduga hendak membuat kerusuhan karena dapat mencederai hak penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang. Polisi menegaskan kesiapan mengawal aksi agar tetap tertib dan lancar.
"Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang. Apabila itu mengenai petugas pengamanan masyarakat sekitar atau rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini sangat mencederai penyampaian pendapat di muka publik," jelas Budi.
Untuk pengamanan demo dan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengerahkan total 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari yang sama dengan tema #MerebutKemerdekaan.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menyampaikan permohonan maaf atas potensi kemacetan yang ditimbulkan oleh aksi tersebut.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," ujar Yatalatof.
BEM UI menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri dan mengakhiri Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow