Puan Maharani Soroti Disinformasi dan Polarisasi di Ruang Digital DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi yang dapat memicu disinformasi, hoaks, dan polarisasi di ruang digital saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Jakarta.
Rapat ini menandai masuknya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029 dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan Keterangan Pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, dilansir dari Detikcom.
Puan menekankan pentingnya menjaga persatuan dengan cermat memilah informasi berdasarkan fakta, terutama terkait kebijakan dan kepentingan rakyat. Ia mengingatkan agar ruang publik tidak didominasi politik kebencian dan polarisasi.
"Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," ujar Puan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital membuka peluang mendapat informasi dan menyampaikan aspirasi, namun juga membawa tantangan disinformasi, hoaks, dan konten yang keluar konteks.
"Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," kata Puan.
Puan mengungkap adanya kutipan palsu dan informasi keliru yang menyerang DPR, termasuk sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.
"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sikap bijak menyikapi kondisi ini, dengan tetap menghormati kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat sebagai bagian demokrasi.
"Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," jelas Puan.
Lebih jauh, Puan menyatakan DPR dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang berhadapan. DPR harus terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan dan kerja nyata.
"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya," ungkap Puan.
Ia juga mengajak semua pihak menjaga ruang digital sehat dengan peran dan kedewasaan bersama.
"Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak," tambahnya.
Puan berharap masyarakat semakin cermat menerima dan menyebarkan informasi. Ia juga meminta media dan platform digital bertanggung jawab menjaga ruang publik informasi.
"Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja," pungkas Puan.
Selain itu, Puan menegaskan perbedaan politik wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menghilangkan persatuan untuk tujuan bersama seperti melindungi rakyat dan mewujudkan keadilan sosial.
"Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial," ujarnya.
Menurut Puan, persatuan juga butuh kepercayaan rakyat kepada institusi negara yang tumbuh bila kebijakan dirasakan adil dan pelayanan publik membaik.
"Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah," tegas Puan.
Ia memandang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan efektif sebagai bagian tak terpisahkan dari politik pembangunan dan anggaran negara dalam APBN 2027.
"Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua," tutup Puan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow