Prabowo Ungkap Penghasilan Ketua MA RI Lebih Tinggi dari Singapura
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kini lebih besar dibandingkan Ketua MA Singapura. Pernyataan itu disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, peningkatan penghasilan tersebut berkat kebijakan pemerintah yang menaikkan remunerasi hakim. Gaji hakim di Indonesia bahkan sudah berada di atas rata-rata Asia Tenggara, khususnya untuk hakim paling junior yang naik hingga 280%.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa dan menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim.
"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo melaporkan kinerja Mahkamah Agung pada 2025 yang menangani 38.148 perkara dan berhasil memutuskan 37.973 perkara. Produktivitas penyelesaian perkara mencapai 99,54% dengan 96,74% perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ujar Prabowo.
Data tersebut dilansir dari Detik Finance, menegaskan keberhasilan peningkatan remunerasi dan produktivitas Mahkamah Agung Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow