Advokat Don Ritto Ditahan Terkait Kasus TPPU Bersama Mantan Jampidsus

Smallest Font
Largest Font

Advokat Don Ritto resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, demikian dilansir dari Suara. Penyidik menyita aset senilai hingga Rp60 miliar di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto. Don Ritto diduga berperan menyamarkan aliran dana hasil korupsi yang terkait dengan tata kelola batu bara dan perkara PT Asabri dalam kasus tersebut.

Don Ritto dikenal sebagai advokat senior dan pendiri kantor hukum Don Ritto & Associates yang berdiri sejak 1998 di Kota Jambi dan berekspansi ke Bandung pada 2000.

Kariernya sudah berjalan sejak akhir 1990-an, termasuk menangani kasus korupsi pengadaan alat Balai Latihan Kerja pada 2008. Ia juga tercatat tengah menempuh program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pasundan sejak awal 2024.

Kedekatan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah diduga mempengaruhi kasus ini. Keduanya merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan perbedaan angkatan tiga tahun. Don menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 2022–2026, sedangkan Febrie sebagai Ketua Dewan Penasihat organisasi tersebut.

Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyinyalir Don Ritto sebagai pemilik manfaat dari beberapa badan usaha yang digunakan untuk pencucian uang, salah satunya PT Kantor Omzet Indonesia yang menaungi Koin Money Changer. Polisi menemukan brankas tersembunyi berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing di kafe de'Clan Signature saat penggeledahan.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow