BGN Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa semua dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), jika tidak akan ditutup permanen, kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Sudaryono menegaskan SLHS bersifat mutlak, tanpa kategori seperti baik atau cukup. Dapur memenuhi standar sanitasi atau tidak sama sekali, jika tidak memenuhi maka harus ditutup.
"SLHS ini bukan kok SLHS nya 'baik', 'cukup', nggak, ini antara 0 atau 1. You memenuhi persyaratan SLHS-nya atau tidak, kalau nggak, tutup permanen," ujar Sudaryono.
Dia juga menyampaikan bahwa hingga kini masih ada dapur yang beroperasi tanpa SLHS. BGN memberi batas waktu hingga 10 Agustus untuk mengurus sertifikat tersebut.
"Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10," kata Sudaryono.
Penegasan ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan sanitasi sehingga kasus keracunan makanan dapat dicegah.
Jika dapur ditemukan mengalami kasus keracunan makanan, BGN akan langsung memberikan sanksi tegas berupa pembekuan operasional dan pencopotan pengelola SPPG.
"Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspen. Kemudian makanannya itu dicek di lab oleh dinas kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menyatakan BGN tidak segan menyerahkan pengelola yang diduga melakukan kesengajaan atau kelalaian fatal ke pihak kepolisian.
"Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," pungkas Sudaryono.
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow