BPOM Musnahkan 1,3 Ton Ketamin di Batam untuk Perangi Peredaran Ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyaksikan pemusnahan 1,3 ton ketamin di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) sebagai langkah tegas memerangi peredaran ilegal dan penyalahgunaan zat berbahaya.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara simbolis menggunakan mobile incinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan berlangsung pukul 11.33 hingga 11.55 WIB, serta disaksikan oleh pejabat kementerian, aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat, dilansir dari Detik Health.
Prosesi pemusnahan bergiliran diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Ketua Komisi I DPR RI, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kepala BNN, Wakil Kepala BIN, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Wakil Jaksa Agung RI, Wakil Kepala BAIS TNI, dan Gubernur Kepulauan Riau.
Kepala BPOM Prof Dr Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi masalah peredaran ilegal dan penyalahgunaan zat berbahaya.
"Perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi yang kuat. Negara harus hadir mulai dari pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga edukasi agar bahan-bahan yang berisiko disalahgunakan tidak jatuh ke tangan yang salah," ujar Taruna Ikrar.
Taruna menjelaskan bahwa ketamin memiliki manfaat medis dan digunakan dalam pelayanan kesehatan dengan pengawasan ketat, namun penyalahgunaan dan peredaran ilegalnya berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
"Pemusnahan 1,3 ton ketamin ini bukan semata-mata tentang memusnahkan barang bukti. Ini merupakan pesan kuat bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan utama. Sinergi seluruh unsur negara menjadi benteng untuk melindungi generasi bangsa dari penyalahgunaan zat berbahaya," kata Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menekankan perlunya pertukaran informasi, deteksi dini, dan koordinasi antarlembaga guna pengawasan yang efektif, terutama mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan kawasan perbatasan dan jalur perdagangan internasional seperti Kepulauan Riau.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dan adaptif.
Taruna juga mengingatkan pentingnya penggunaan ketamin secara tepat dan bertanggung jawab sesuai peruntukannya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow