Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA untuk Cegah Penyalahgunaan Visa
Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Pulau Dewata untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal, khususnya penggunaan visa wisata untuk tujuan kerja atau kegiatan komersial, dilansir dari Detik Travel. Untuk menjalankan pengawasan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas membentuk Satuan Tugas Dharma Dewata yang melakukan patroli di kawasan yang banyak dihuni WNA serta memantau aktivitas mereka guna mendeteksi dugaan pelanggaran sejak dini. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan kebijakan ini tidak khusus menargetkan konten kreator, melainkan semua penyalahgunaan izin tinggal selama WNA berada di Indonesia.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah meminimalkan penyalahgunaan izin tinggal, seperti menggunakan visa liburan atau wisata untuk bekerja atau tujuan komersial," ujar Felucia.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 342 WNA dari 60 negara telah dideportasi karena pelanggaran seperti tinggal melebihi visa, penyalahgunaan izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, serta pelanggaran lainnya. Pemerintah menyediakan Visa Kunjungan Content Creator (C5A) sejak Mei 2025 untuk WNA yang ingin membuat konten di Indonesia dengan ketentuan khusus, seperti larangan membuat konten jurnalistik atau film komersial tanpa izin serta larangan bekerja dan memperoleh penghasilan di Indonesia.
Pengawasan juga dilakukan melalui media sosial, namun dugaan pelanggaran harus melalui proses penyelidikan dan klarifikasi sebelum tindakan administratif diberlakukan. "Setiap dugaan pelanggaran tetap akan melalui proses penyelidikan, klarifikasi, dan penilaian lebih lanjut berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan sebelum tindakan administratif dijatuhkan," ujar Felucia.
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, menilai konten yang dibuat WNA turut membantu mempromosikan Bali tanpa biaya promosi langsung. "Konten mereka menjadi daya tarik yang sangat baik tanpa kita mengeluarkan uang promosi, apalagi konten mereka dalam Bahasa Inggris dan bahasa-bahasa lain berbagai negara," ujar Azril. Pakar Pariwisata, Taufan Rahmadi, menambahkan keputusan wisatawan memilih destinasi saat ini sangat dipengaruhi rekomendasi dari konten kreator digital.
"Salah satu yang membuat keputusan seseorang itu berwisata ke suatu tempat, ya, karena referensi dari konten-konten kreator dari beragam platform digital selama ini. Banyak sekali wisatawan internasional mengenal Bali itu melalui konten foto dan video kreator asing," jelas Taufan.
Taufan menegaskan pengawasan aktivitas komersial konten kreator asing sejalan dengan tujuan pariwisata Indonesia yang ingin mengedepankan pariwisata berkualitas. "Pengawasan terhadap aktivitas komersial yang tidak sesuai aturan merupakan bagian dari upaya untuk kita menjaga ekosistem pariwisata yang lebih tertib dan profesional," tambahnya. Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Udayana, I Gusti Putu Bagus Sasrawan, menyatakan pariwisata berkualitas bukan hanya soal jumlah wisatawan dengan pengeluaran tinggi, tapi juga tata kelola destinasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
"Isu-isu ini sebenarnya saling berkaitan, konsep quality tourism itu tidak hanya berbicara mengenai wisatawan yang high spending, tapi mengenai kualitas tata kelola destinasi pariwisata, dalam hal ini Bali. Dan yang paling penting, itu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ujar I Gusti Putu Bagus Sasrawan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow