DPR Setujui M Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral BMKS OJK

Smallest Font
Largest Font

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan M Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031, dilansir dari Bloombergtechnoz. Persetujuan itu diberikan setelah Komisi XI DPR meloloskan Sarjito dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menyatakan, "Alhamdulillah semua fraksi secara aklamasi menyetujui Pak Sarjito untuk periode 2026–2031."

Hekal menegaskan tugas Sarjito sangat berat karena jabatan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional melalui Bursa Mineral.

"Harapannya, Indonesia dapat bertransformasi dari sekadar penonton menjadi pembentuk harga atau price maker atas kekayaan alamnya sendiri," ujar Hekal. Ia juga menyampaikan bahwa persetujuan aklamasi semua fraksi diambil untuk memastikan kesiapan regulasi teknis sebelum bursa beroperasi penuh.

"Hasil ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan pada esok Kamis," kata Hekal. Pembentukan pengawas BMKS OJK diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan komoditas yang transparan, adil, dan berdaya saing internasional.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed