KAI Catat 14.890 Barang Temuan dengan Estimasi Rp 10,84 Miliar

Smallest Font
Largest Font

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan estimasi nilai mencapai Rp 10,84 miliar, dilansir dari Detik Finance.

Dari jumlah tersebut, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyebutkan 10.795 adalah barang kategori biasa, 3.371 barang berharga, serta 724 makanan. Barang berharga yang diamankan meliputi handphone, tablet, laptop, perhiasan, uang tunai, serta perangkat elektronik dan barang pribadi bernilai lainnya.

Anne menjelaskan barang-barang tersebut ditemukan baik di dalam rangkaian kereta maupun di lingkungan stasiun, kemudian dicatat dan diamankan melalui layanan Lost and Found KAI.

"Menjelang turun, kami mengajak pelanggan meluangkan waktu beberapa saat untuk mengecek kembali tempat duduk, rak bagasi, dan barang yang dibawa. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu pelanggan menikmati perjalanan dengan lebih nyaman hingga tiba di tujuan," ujar Anne.

Data KAI menunjukan pada Juli 2026 terdapat tambahan 2.234 barang temuan, termasuk 502 barang berharga dengan estimasi nilai sekitar Rp 1,98 miliar. Angka ini menjadi pengingat penting bagi pelanggan, terutama saat turun di stasiun yang ramai.

Petugas KAI aktif membantu mempertemukan barang temuan dengan pemiliknya. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 7.066 barang telah dikembalikan setelah proses pencatatan dan verifikasi.

Pelanggan yang menyadari kehilangan barang diimbau segera melapor ke Customer Service, Passenger Service, kondektur, atau petugas keamanan dengan menyertakan informasi seperti nama atau nomor KA, relasi perjalanan, nomor kereta dan tempat duduk, waktu perjalanan, serta ciri-ciri barang untuk memudahkan pencarian.

Petugas akan berkoordinasi dengan tim di atas rangkaian dan stasiun terkait untuk mencari barang tersebut. Barang yang ditemukan akan diamankan dan bisa diambil setelah verifikasi kepemilikan dengan menunjukkan identitas dan bukti perjalanan jika diperlukan.

Untuk pelanggan yang sudah meninggalkan area stasiun, laporan dapat disampaikan melalui Contact Center KAI121, email [email protected], atau media sosial resmi KAI121.

"Kami ingin setiap perjalanan berakhir dengan rasa aman dan nyaman. Karena itu, perhatian pelanggan terhadap barang bawaan serta kecepatan melapor ketika terjadi kehilangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perjalanan. KAI akan terus memperkuat koordinasi petugas dan pengelolaan Lost and Found agar setiap barang temuan dapat secepat mungkin kembali kepada pemiliknya," tutup Anne.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow