Kemenkeu Tunda Pemungutan PPh Pasal 22 hingga Oktober 2026
Kementerian Keuangan menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% sampai 31 Oktober 2026. Keputusan ini diikuti oleh beberapa marketplace yang berjanji mengembalikan pajak yang sudah terlanjur dipungut dari pedagang, dilansir dari Detik Finance.
Empat marketplace yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak adalah Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada. Dari keempat, Tokopedia dan Shopee telah memastikan pengembalian dana pajak kepada pedagang.
Tokopedia menghentikan pemotongan PPh Pasal 22 per 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB dan berkomitmen mengembalikan dana paling lambat 30 September 2026.
"Untuk setiap jumlah yang sebelumnya telah dipotong dari transaksi Anda, dana tersebut diperkirakan akan dikembalikan ke akun penjual Anda paling lambat pada 30 September 2026," ujar Manajemen Tokopedia.
Pengembalian dana bisa berbeda waktunya tergantung proses penyesuaian dan pencatatan di akun pedagang. Tokopedia memastikan pengembalian dilakukan otomatis tanpa perlu tindakan dari pedagang.
"Platform tetap berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan pemerintah dan akan terus menerapkan arahan lebih lanjut dari otoritas terkait," lanjut Tokopedia.
Shopee juga menghentikan pemungutan sejak 6 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB dan akan mengembalikan pungutan secara bertahap mulai 14 Agustus sampai 30 September 2026.
Shopee mengingatkan bahwa waktu pengembalian bisa berbeda tiap akun karena proses pengembalian barang dan dana yang beragam.
"Seluruh proses ini akan berjalan dari sistem Kami, sehingga Penjual tidak perlu melakukan tindakan apa pun. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi seluruh peraturan pemerintah yang berlaku," jelas Manajemen Shopee.
Sementara itu, Blibli menghentikan pemungutan sejak 6 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB, tetapi masih menunggu ketentuan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak terkait mekanisme pengembalian pajak.
"Blibli masih menunggu ketentuan resmi dari DJP terkait mekanisme pengembalian/restitusi pajak. Proses perbaikan untuk seller yang terdampak ketidaksesuaian pemungutan akibat kendala sistem tetap diproses paling lambat akhir Agustus 2026," tulis Blibli.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow