Kemenhut Perbaiki Ekosistem Perdagangan Karbon di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berupaya membenahi ekosistem perdagangan karbon di Indonesia untuk mendukung pengembangan proyek karbon yang tengah berjalan, menurut Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA) Raffael Kardinal, Kamis (6/8/2026).

Raffael mengatakan berbagai kebijakan yang diterbitkan Kemenhut sangat membantu percepatan proyek karbon yang mereka jalankan.

"Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa karbon project yang sedang berjalan," ujar Raffael.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional. Ia menyebut potensi karbon Indonesia sangat besar, namun belum berkembang optimal karena adanya perbedaan cara pandang selama ini.

"Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan," kata Raja.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis sektor kehutanan.

Raja menyatakan kebijakan tersebut diapresiasi oleh lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang berperan dalam pengembangan pasar karbon global.

Kemenhut juga membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi, seperti proyek percontohan di Taman Nasional Way Kambas. Bersamaan dengan itu, dibentuk Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi dengan pendekatan blended finance.

"Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality," ujar Raja.

Dalam audiensi dengan Raja, ICBA memaparkan perkembangan proyek karbon, termasuk pengelolaan hutan seluas sekitar 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang tengah berproses memperoleh validasi internasional.

Proyek restorasi karbon seluas sekitar 97 ribu hektare di Halmahera Utara juga dilaporkan, menggunakan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali di lahan bekas tebangan.

Raja menegaskan pemerintah ingin pengembangan pasar karbon tidak hanya melibatkan perusahaan swasta, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kemenhut mendorong proyek karbon di Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan berkelanjutan.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed