Kemensos Pastikan Penyaluran BPNT Triwulan III Sudah Dimulai
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III telah mulai direalisasikan secara bertahap dengan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima dana bantuan, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Program ini bertujuan memperkuat daya beli dan ketahanan pangan masyarakat rentan di seluruh Indonesia. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan, sehingga jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap dan tidak selalu cair pada tanggal yang sama untuk semua KPM. Skema pencairan tiga bulan sekaligus ini diharapkan memudahkan penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mengurangi biaya operasional pencairan.
Kemensos melalui akun Instagram resminya menyatakan, "Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," ujar Kemensos.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan program bantuan sosial reguler dan mengimbau penerima menggunakan dana secara efisien untuk kebutuhan pokok harian.
KPM dapat mengecek pencairan dana BPNT tahap 3 dengan memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan. Pemeriksaan saldo secara berkala di ATM atau agen bank terdekat sangat disarankan untuk meminimalkan antrean dan ketidakpastian informasi.
Bagi penerima yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan harus melalui surat undangan resmi dari petugas setempat yang bekerja sama dengan aparat desa atau kelurahan.
Kemensos juga menyediakan layanan digital melalui website dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses mandiri untuk memastikan status kepesertaan. Cara ini memungkinkan masyarakat memeriksa apakah mereka berhak menerima BPNT tahap 3 dengan memasukkan data domisili dan nama penerima sesuai KTP.
Akses ini tidak memerlukan aplikasi tambahan karena bisa langsung melalui portal web cekbansos.kemensos.go.id dengan proses verifikasi data yang mudah.
Selain itu, koordinasi dengan pendamping bansos kecamatan juga dianjurkan bila ada kendala teknis terkait status penerimaan agar mendapat klarifikasi yang tepat.
Kemensos mengingatkan agar penerima manfaat menjaga keamanan data pribadi dan dokumen kependudukan. Mereka diimbau untuk tidak memberikan NIK, PIN KKS, OTP, atau informasi rekening kepada pihak tidak dikenal yang mengaku bisa membantu pencairan bansos.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow