KPK Tangkap Lima Bupati di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima bupati di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026 terkait kasus korupsi, termasuk pemerasan, pemotongan insentif, dan jual beli jabatan, dilansir dari Suara. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap pada 28 Juli 2026 karena diduga memeras Kepala OPD dan rekanan proyek hingga Rp1,98 miliar. Uang itu digunakan untuk menyuap oknum internal KPK, namun Anom justru diperas Rp1,2 miliar oleh oknum tersebut.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi tersangka pada 9 Juli 2026 atas dugaan pemotongan insentif ASN hingga 40 persen dengan total Rp2,93 miliar. Modus ini diduga meniru pola yang dilakukan suaminya yang juga mantan bupati.
Pada 13 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya. Syamsul diduga menerima dana dari proyek infrastruktur yang digunakan untuk keperluan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Fadia membantah adanya barang bukti uang dan mengaku saat kejadian bersama Gubernur Jawa Tengah, namun KPK tetap memproses kasusnya. Sudewo, Bupati Pati, ditangkap pada 19 Januari 2026 terkait jual beli jabatan perangkat desa dengan tarif Rp130 juta hingga Rp225 juta per orang dan menerima hingga Rp2,4 miliar. Ia juga terjerat kasus suap senilai Rp3,8 miliar saat menjabat anggota DPR RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow