Menperin Siapkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik Berdasarkan TKDN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan kesiapan Kemenperin dalam menjalankan insentif kendaraan berbasis listrik sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan.
Insentif tersebut akan diprioritaskan untuk mobil dan motor listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi dan yang masuk dalam program mobil nasional atau motor listrik nasional, menurut Agus yang dilansir dari Detik Finance.
"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia," ujar Agus. Ia menambahkan bahwa pendalaman struktur kendaraan tersebut harus kuat dan merupakan bagian dari program nasional.
Hingga kini, konsep insentif masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, termasuk besaran insentif berdasarkan TKDN. Agus mengaku belum kembali berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai skema tersebut.
"Apapun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, pasti kami dukung, dan sebagai Kementerian Teknis pasti akan kami siapkan berdasarkan apa yang diatur dalam PMK," tambah Agus.
Dilansir dari Detik Finance, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil listrik. Program ini awalnya direncanakan berjalan pada Juni 2026, tetapi akhirnya ditunda.
Untuk motor listrik, subsidi yang akan diberikan diperkirakan sebesar Rp 5 juta per unit, sedangkan untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut insentif akan sesuai rencana tersebut dan memberi sinyal pengumuman akan dilakukan dalam satu atau dua pekan ke depan, tetapi belum memastikan jadwal pastinya.
"Nanti kalau saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," kata Purbaya saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow