OJK Catat Kelola Emas Bulion Capai 150 Ton hingga Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif dalam usaha bulion atau bank emas yang saat ini dijalankan oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pegadaian (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan total kelolaan bulion bank mencapai lebih dari 150 ton emas hingga Juni 2026, menunjukkan tren positif dalam pengelolaan ekosistem emas.
"Perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren yang positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas," ujar Agusman dalam jawaban tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Agusman menjelaskan kelolaan emas tersebut mencakup layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan. Hingga saat ini, belum ada penyelenggara usaha bulion lain selain BSI dan Pegadaian.
"Saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan lain yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion," jelas Agusman.
OJK mengembangkan ekosistem bulion bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait serta pelaku industri, sesuai dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031.
Agusman menambahkan usaha bulion diproyeksi terus tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional. Namun, ia mengingatkan pentingnya manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow