Dokter dan Nakes Dinonaktifkan Usai Hina Pasien BPJS di Media Sosial

Smallest Font
Largest Font

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) UGM dan seorang dokter yang melontarkan komentar menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial telah dinonaktifkan dan diberhentikan dari praktiknya, menyusul proses investigasi yang tengah berlangsung.

Elda Putri Rahardini, mahasiswi PPDS FK-KMK UGM, dinonaktifkan selama 3 bulan dari keanggotaannya setelah memberikan komentar nyinyir terhadap pasien BPJS. Penonaktifan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana pada Jumat malam (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Sebelumnya, RSUP dr Sardjito juga menghentikan praktik stase Elda di rumah sakit tersebut dan mengembalikannya ke FK-KMK UGM. Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan bahwa penghentian stase ini adalah langkah awal setelah proses investigasi selesai.

"Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan. Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM," ujar Banu saat dihubungi, Kamis (6/8).

"Yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," tambahnya.

Banu menegaskan bahwa RS Sardjito tidak mengizinkan Elda untuk praktik di klinis rumah sakit tersebut selama proses investigasi berlangsung.

Selain Elda, dokter Tamara Dewi Jasmine juga terkena sanksi serupa setelah memberikan komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS. Dokter yang berpraktik di RS Pusri Palembang ini diberhentikan dari kerja sama dengan rumah sakit tersebut.

Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, menyatakan bahwa penghentian kerja sama dilakukan setelah melalui proses klarifikasi dan pemanggilan terhadap dokter bersangkutan.

"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," ujar Diah, Jumat (8/8/2026), dikutip dari Detik Health.

Diah menambahkan keputusan ini untuk menjaga profesionalisme dan memastikan tenaga kesehatan mematuhi standar etika profesi serta ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Kedokteran, Prof Tjandra Yoga Aditama, menyoroti persoalan pelayanan pasien BPJS yang harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan ruang rawat. Ia menganggap kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah agar memperbaiki sarana dan sistem pelayanan rumah sakit.

"Tentang pasien sampai 8 jam tidak dapat ruang rawat. Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya. Kalau ini masih terjadi bahkan di Ibukota negara maka tentu jadi alarm bahwa ada yang perlu dibenahi oleh pemerintah tentang sarana-prasarana Rumah Sakit (kurangnya jumlah tempat tidur dll.)," ujar Prof Tjandra saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, alat kesehatan canggih tidak akan cukup jika tempat tidur dan kamar rawat tidak tersedia.

"Alat super canggih barangkali diperlukan, tetapi kalau tempat tidur dan kamar rawat sampai tidak tersedia tentu ada yang perlu dibenahi," ujarnya.

Prof Tjandra juga menekankan pentingnya pengaturan jam kerja tenaga kesehatan untuk mencegah kelelahan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan.

"Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai, ingat ini bukan hanya tentang dokter yang sangat ahli dan bertaraf internasional tetapi juga tentang dokter dan tenaga kesehatan yang jaga malam, atau yang sehari-hari di IGD atau poliklinik penuh pengunjung dll," jelasnya.

Selain itu, Prof Tjandra mengungkapkan perlunya evaluasi aturan pelayanan yang membuat pasien tidak nyaman, baik dari jajaran kesehatan maupun BPJS Kesehatan.

"Perbaikan pelayanan kesehatan tidak seharusnya berhenti pada persoalan individu, baik pasien maupun tenaga kesehatan. Sistem yang mendukung kedua pihak juga perlu dibenahi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow