Pemuda 21 Tahun Diduga Perkosa Remaja 14 Tahun di Banyumas
Seorang pemuda berinisial RA (21) diduga memerkosa remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas pada Jumat dini hari (14/8/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan. Pelaku kemudian ditangkap warga dan keluarga korban sebelum diserahkan ke polisi, dilansir dari Detikcom.
Korban ditemukan pulang ke rumah pukul 07.00 WIB dengan bekas tanda merah di leher. Kepada keluarga, korban mengaku diperkosa RA yang bekerja sebagai penagih utang.
Setelah mengetahui kejadian, keluarga mencari keberadaan RA hingga akhirnya ditemukan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diketahui baru berkenalan dengan pelaku pada Kamis (13/8) saat RA menagih angsuran di lingkungan tempat tinggal korban. Kemudian pelaku membawa korban ke rumah kontrakannya, di mana pemerkosaan diduga terjadi setelah pelaku membujuk dan merayu korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, "Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku sempat menolak. Namun tersangka diduga membujuk korban dengan menjanjikan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu," ujarnya pada Minggu (16/8).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow