Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 karena diduga menyelundupkan lebih dari 26 kg narkoba ke Indonesia, dilansir dari Detikcom.
Petugas bea cukai Indonesia menemukan 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi sekitar 25 kg dan 4 gram metamfetamin dalam bagasi kabinnya melalui pemindaian sinar-X pada pukul 23.30 waktu setempat.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa pilot ini telah melakukan penyelundupan narkoba sejak 2024 dengan mengangkut narkoba ke beberapa negara sesuai jadwal penerbangannya.
"(Tersangka) telah terlibat sejak tahun 2024, dengan perannya mengangkut narkoba keluar negeri ke beberapa tujuan sesuai jadwal penerbangannya. Ini bukan pertama kalinya karena dia sudah beberapa kali membawa narkoba ke beberapa negara," ujar Hussein Omar Khan.
Polisi juga mendapatkan informasi tentang sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan berbagai negara termasuk Indonesia. Pilot tersebut turut memberikan informasi mengenai jaringan sindikat tersebut.
"Pilot tersebut juga telah memberikan informasi tentang beberapa sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia," tambahnya.
Kepolisian Kerajaan Malaysia akan menyelidiki anggota sindikat yang teridentifikasi, termasuk aliran uang terkait penjualan narkoba, sementara informasi jaringan internasional akan dibagikan kepada penegak hukum di negara yang terlibat.
Menurut Hussein, interogasi tidak menunjukkan adanya keterlibatan orang dalam di Bandara Kuala Lumpur. Hal ini berarti pilot bertindak sendiri saat melewati pemeriksaan, dan perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana narkoba bisa lolos tanpa terdeteksi.
Pilot tersebut kini berada di bawah tahanan Kepolisian Nasional Indonesia dan menjalani proses hukum di Indonesia. Hussein menolak berkomentar soal kemungkinan ekstradisi ke Malaysia.
Menurut POLRI, pilot itu diduga dijanjikan pembayaran sejumlah RM50.000 untuk mengangkut narkoba ke Jakarta, di mana barang tersebut akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel.
Jumlah pengiriman narkoba sebelumnya, negara tujuan, dan pembayaran yang diterima pilot sejak 2024 masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow