Polda Metro Jaya Panggil Eks Ketua Yayasan soal Temuan Senjata di Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, IWD, pekan depan untuk mendalami temuan 995 senjata angin dan satu senjata api di ruangannya, dilansir dari Detikcom. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi sudah mengantongi informasi terkait izin impor senjata tersebut dan akan meminta keterangan IWD tentang proses impor senjata itu. Budi merinci 996 pucuk senjata yang ditemukan terdiri dari 995 senapan angin dengan berbagai jenis kaliber dan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA milik pria berinisial DS yang sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya akan mencocokkan data impor senjata itu untuk memastikan apakah dilakukan secara legal atau ada penyelundupan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menyebut sengketa kepengurusan yayasan menjadi pintu masuk penemuan senjata dan pemberhentian IWD sebagai ketua yayasan memungkinkan akses membuka ruangannya yang berisi senjata dan barang terlarang lain. Hermawanto menegaskan tidak ada ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
Kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyatakan senjata airsoft gun milik perusahaannya dan disimpan di gudang sekolah terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020 yang resmi berizin. Alhadid mengaku telah menunjukkan surat izin kepada polisi dan menyayangkan yayasan seolah tidak mengetahui asal-usul senjata itu.
Menurut Alhadid, konflik internal yayasan terjadi sejak pembina yayasan digantikan secara sepihak dan pihak yang diberhentikan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian dan penggunaan rekening pribadi yayasan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow