Polisi Terapkan Syarat Peserta JKN Aktif untuk Pengurusan SIM

Smallest Font
Largest Font

Polisi mewajibkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat pengurusan SIM berdasarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan regulasi penerbitan SIM.

Peraturan tersebut mengatur bahwa pemohon SIM harus melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN selain melengkapi persyaratan administrasi lain seperti formulir pendaftaran, fotokopi identitas, sertifikat pendidikan mengemudi, verifikasi kompetensi, hingga perekaman biometrik.

Syarat kepesertaan aktif JKN ini telah diuji coba di beberapa wilayah dan direncanakan diberlakukan secara nasional.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto, mengatakan, "Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan ada bauran pelayanan masyarakat. Yang sudah berjalan itu seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan salah satu syaratnya sekarang harus (memiliki) BPJS aktif, termasuk surat tanah dari Kementerian Agraria. Untuk SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik, kalau ini berjalan lancar mungkin akan diterapkan secara nasional."

Akmal menambahkan, "Kalau SIM kan misalnya dia punya motor dan SIM C, atau misalnya punya mobil SIM A, dengan adanya metode kerja sama seperti ini, yang punya kemampuan tadi ya mau enggak mau bayar. Kalau ini berjalan lancar, mungkin nanti diterapkan di level nasional, tetapi tentu ada proses evaluasi, tetapi tujuan utamanya untuk mendorong keaktifan."

Menurut Akmal, salah satu daerah yang sudah menjadi lokasi uji coba adalah Medan, Sumatera Utara, dengan rencana pelaksanaan di satu titik lain di Jawa.

"Piloting kemarin sudah di Medan, dan di Jawa sebentar lagi ada satu titik lagi," ujar Akmal.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN di masyarakat melalui integrasi layanan publik.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow