Presiden Prabowo Tegaskan Demutualisasi untuk Pasar Modal Kredibel
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih kredibel dengan menegakkan sanksi bagi pelanggar dan melakukan demutualisasi pasar modal, disampaikan pada Jumat, 14 Agustus 2026, dalam Sidang Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan.
Rencana demutualisasi ini bertujuan membawa pasar saham Indonesia ke standar dunia dan menjadikan pasar modal Indonesia sebagai salah satu yang terbesar di dunia, menurut Prabowo.
"Pasar modal yang bekerja dengan baik adalah masalah keadilan soal kesempatan perusahaan rintisan, pengusaha-pegusaha untuk naik kelas, menambah ekuitas modal, sehingga bisa membesarkan skala bisnis dan dampak usaha," ujar Prabowo.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini membuka kesempatan bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham BEI.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, agenda demutualisasi belum mencapai tahap pengambilan keputusan. BEI hanya menyampaikan perkembangan rencana tersebut kepada para pemegang saham, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow