Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Soal Rekomendasi HGB STC
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan informasi seputar polemik Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah menyatakan adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait HGB STC, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Agung menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru hanya melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya kehati-hatian dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Perlu saya luruskan, kami tidak pernah menyampaikan bahwa Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi terkait STC. Yang kami sampaikan adalah Pemko Pekanbaru telah melakukan konsultasi dengan jajaran Kemendagri terkait ketentuan pengelolaan aset daerah," ujar Agung.
Selain konsultasi dengan Kemendagri, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan KPK, BPN, serta unsur penegak hukum untuk memastikan kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum kuat dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Hasil konsultasi tersebut menjadi dasar Pemko dalam menentukan langkah pengelolaan HGB di kawasan STC setelah masa kerja sama berakhir dan bangunan beralih menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Jadi sekali lagi, yang ada adalah hasil konsultasi, bukan rekomendasi dari Bapak Mendagri. Kalau kemudian dalam pemberitaan muncul istilah rekomendasi, tentu perlu kita luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru," tegas Agung.
Agung juga menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru terbuka terhadap masukan dari DPRD, pedagang, dan pihak lain. Namun, sebagai kepala daerah ia berkewajiban menjaga aset daerah dan memastikan kebijakan sesuai ketentuan.
"Kami tidak memiliki kepentingan apa pun selain menjalankan aturan, menjaga aset milik masyarakat Pekanbaru, sekaligus mencari solusi terbaik agar kegiatan usaha para pedagang tetap dapat berjalan," ujarnya.
Saat ini, Pemko Pekanbaru terus mempelajari skema pemanfaatan aset STC yang sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Agung mengajak semua pihak menjaga suasana Kota Pekanbaru kondusif dan menyelesaikan persoalan STC melalui komunikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai perbedaan pandangan menjadi polemik berkepanjangan. Mari kita dudukkan persoalannya secara jernih. Pemko akan tetap patuh pada aturan sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat dan para pedagang STC," tutupnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow