Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak di Bandung
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak menghadapi meningkatnya kasus kekerasan fisik, verbal, dan seksual di lingkungan pendidikan, saat pembinaan kepala madrasah se-Bandung Raya di MAN 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Syafi'i menegaskan madrasah harus waspada karena predator anak tidak selalu terlihat dari penampilannya.
"Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," ujar Syafi'i.
Dia juga meminta madrasah mengaktifkan CCTV di area rawan seperti ruang pertemuan, perpustakaan, dan ruang konseling untuk mencegah kekerasan atau tindakan merugikan peserta didik.
"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," kata Syafi'i.
Syafi'i menambahkan pentingnya membudayakan keberanian peserta didik untuk melapor bila mengalami atau mengetahui kekerasan, agar persoalan bisa segera diselesaikan.
"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan," ucapnya.
Kemenag pun memperkuat sistem pelaporan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) yang memungkinkan siswa melaporkan dugaan kekerasan dengan cepat dan aman.
Syafi'i menegaskan bahwa keberanian siswa melapor harus didukung oleh lingkungan sekolah yang melindungi korban, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti segera.
Kementerian Agama tidak memberikan toleransi kepada pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan dan meminta setiap kasus segera dilaporkan serta diproses sesuai aturan.
"Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat," tegas Syafi'i.
Dia menambahkan, penguatan perlindungan anak di madrasah bertujuan memenuhi harapan orang tua agar siswa tidak hanya berprestasi akademik, tetapi juga memiliki masa depan yang baik dan berakhlak.
"Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir," ujar Syafi'i.
Pemerintah sebelumnya meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana) untuk menangani kekerasan di rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow