Menteri PPPA Minta Kepolisian Usut Tuntas Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan atas temuan ratusan senjata, narkotika, dan CD porno di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Temuan itu memicu permintaan Arifah agar kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas demi menjaga keamanan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar.

Jumlah senjata yang ditemukan mencapai 996 pucuk, dengan 995 di antaranya adalah senapan angin dan satu senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA milik seorang direktur perusahaan, sebagaimana dilaporkan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka," ujar Arifah, Minggu (9/8/2026).

Arifah menegaskan bahwa siswa tidak boleh menjadi korban dalam persoalan ini dan menekankan pentingnya perlindungan psikologis serta privasi anak agar mereka tetap bisa belajar dengan nyaman.

Dia mendorong pihak sekolah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruangan dan fasilitas serta memperkuat pengawasan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

"Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum. Namun, kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas," tambah Arifah.

Arifah juga menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus sekaligus memastikan aspek perlindungan anak diperhatikan.

"Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa senjata ditemukan pada rentang 10-11 Juli 2026 dan kembali ditemukan pada 5 Agustus 2026 malam.

Dalam pengungkapan itu, senjata api milik seorang pria berinisial DS yang juga direktur di PT Lokta Karya Perbakin turut disita.

Di sisi lain, konflik internal di kepengurusan yayasan sekolah menjadi perhatian setelah kuasa eks ketua yayasan IWD, Alhadid, menyebut pihak yayasan kubu N sudah mengetahui keberadaan senjata tersebut.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ujar Alhadid.

Menurut Alhadid, konflik kepengurusan yang terjadi sejak April 2026 menjadi latar belakang munculnya persoalan ini.

"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, membenarkan adanya konflik itu dan menyatakan sengketa menjadi alasan pihaknya mendapat akses membuka ruangan yang akhirnya menemukan barang terlarang tersebut.

"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.

Hermawanto menambahkan, selain senjata, ditemukan pula narkotika dan sekitar 30 CD porno saat membuka ruangan sekolah tersebut.

"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow