WhatsApp Alami Pemblokiran Akun Massal dan Proses Peninjauan

Smallest Font
Largest Font

WhatsApp mengalami masalah serius berupa pemblokiran akun secara massal yang membuat sejumlah pengguna tidak bisa mengakses akun mereka, dikutip dari Detik iNET.

Pengguna yang terdampak diberi pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkatnya sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan WhatsApp. Proses ini biasanya memakan waktu hingga 24 jam.

Meta, perusahaan induk WhatsApp, mengakui adanya kesalahan dalam sistem pemblokiran dan sedang berupaya memulihkan akses pengguna terdampak.

"Kami selalu berupaya mengantisipasi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami dan memblokir akun untuk membantu menjaga keamanan pengguna lain. Terkadang kami melakukan kesalahan, dan jika itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali mengobrol," ujar juru bicara WhatsApp.

"Kami telah mengambil tindakan untuk memulihkan akun yang terdampak," tambahnya.

Sampai saat ini, WhatsApp belum mengungkap penyebab pasti dari kesalahan penandaan akun dan tidak merinci jumlah pengguna atau negara yang paling banyak terdampak.

Masalah ini berbeda dengan gangguan pengiriman media sebelumnya yang menyebabkan pengguna gagal mengirim foto, video, dan stiker, meski pesan teks masih dapat dikirim. Belum ada bukti bahwa kedua masalah tersebut memiliki penyebab sama.

Bagi pengguna di Indonesia, pemblokiran akun ini dapat berdampak serius karena WhatsApp sering digunakan untuk komunikasi pribadi, pekerjaan, sekolah, layanan pelanggan, dan bisnis.

Pengguna yang mendapati pemberitahuan peninjauan akun disarankan mengikuti proses pemeriksaan di aplikasi WhatsApp. Biasanya hasilnya akan disampaikan dalam 24 jam.

Jika tersedia, pengguna dapat meminta peninjauan dan memberikan keterangan bahwa akun tidak melakukan pelanggaran. Pengguna juga disarankan menggunakan aplikasi resmi dari Google Play Store atau Apple App Store.

WhatsApp mengingatkan agar pengguna waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pemulihan akun berbayar dan tidak memberikan kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, atau informasi pribadi kepada siapa pun yang mengaku dapat membuka akun mereka kembali.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed