Willy Aditya Dorong Pembahasan RUU Sistem Perbukuan untuk Perbaiki Literasi Nasional
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR, menyatakan RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Badan Legislasi DPR sebagai upaya memperbaiki ekosistem literasi nasional, dilansir dari Detikcom.
Dia menyoroti banyaknya toko buku dan penerbit yang tutup dalam beberapa tahun terakhir sebagai indikasi masalah dalam sistem perbukuan Indonesia.
"Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita," ujar Willy.
Salah satu persoalan utama adalah perbedaan perlakuan antara buku teks pelajaran yang mendapat subsidi besar dari negara dan buku bacaan umum yang diserahkan pada mekanisme pasar.
"Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum," terang Willy.
Willy menegaskan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa tidak cukup hanya melalui pendidikan formal, tapi harus dibangun ekosistem pengetahuan yang mendukung buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.
"Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan," papar Willy.
Dia juga mengkritik tingginya biaya produksi dan distribusi buku yang berdampak pada harga jual, serta mendorong evaluasi kebijakan perpajakan khususnya pajak penulis.
"Pajak penulis sudah dikurangi menjadi 1,5 persen, tetapi realisasinya juga belum berjalan optimal. Kenapa tidak dibuat nol persen saja? Kita harus melihat ekosistemnya secara keseluruhan," urai Willy.
Lebih lanjut, Willy menyoroti kondisi perpustakaan sekolah dan daerah yang masih minim koleksi dan belum menjadi ruang literasi aktif.
Dia juga mengkritik alokasi anggaran pemerintah daerah yang lebih besar untuk belanja iklan daripada pengadaan buku dan pengembangan perpustakaan.
"Belanja iklan pemerintah daerah besar sekali, tetapi belanja bukunya memalukan. Perpustakaannya juga tidak hidup. Padahal kita ingin membangun bangsa yang cerdas, memiliki daya nalar kritis, dan ilmu pengetahuannya berkembang," terang Willy.
RUU Sistem Perbukuan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2026 ini diharapkan bisa menjamin akses buku yang merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
"Negara harus hadir sebagai fasilitator yang memastikan akses setara terhadap buku. Hak dasar terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi harus sampai ke desa-desa," tandas Willy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow