BPK Berikan Opini WTP untuk 11 Kementerian dan Lembaga 2025
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2025 dari 11 kementerian dan lembaga yang diperiksa. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan negara.
Kesebelas entitas tersebut meliputi Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN), dilansir dari Detik Finance.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya proses administratif, tetapi juga instrumen strategis memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman.
Menurut Nyoman, capaian opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, hal ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, tidak sekadar memenuhi target administratif.
BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan dan kontrak.
"BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat," tambah Nyoman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow