DPR Minta Polri Usut Temuan Senjata di Yayasan Sekolah Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terkait temuan senjata api dan senapan angin di kantor yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan pentingnya penyidikan yang menyeluruh, profesional, dan transparan atas temuan tersebut. Hingga kini, DPR belum menerima penjelasan resmi dari Polri maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Hetifah, kasus ini harus dipandang sebagai peristiwa yang spesifik dan tidak digeneralisasi sebagai kondisi umum di sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia.

"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," ujar Hetifah.

Hetifah menilai kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan keamanan di lingkungan satuan pendidikan agar sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Polres Jakarta Selatan sebelumnya menerima laporan adanya 995 pucuk senapan angin dan sebuah shotgun kaliber 12/70 di ruang pengurus yayasan sekolah pada pertengahan Juli 2026. Pada awal Agustus, polisi mendampingi penggeledahan yang menemukan senjata api kaliber 5,56mm, senjata genggam 9mm dan .40, serta magazen Glock, Walther, dan M4, dilansir dari Bloombergtechnoz.

Pengurus yayasan menuduh mantan Pembina Yayasan, Indra Wargadalem, sebagai pemilik seluruh senjata tersebut. Indra yang diwakili kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra, membantah tuduhan itu dan mengakui hanya memiliki 995 pucuk senapan angin sebagai alat ekstrakurikuler dari PT Lokta Karya Perbakin.

Alhadid juga membantah keterkaitan kliennya dengan sejumlah barang lain yang ditemukan di bekas ruang kerjanya, termasuk senjata api, narkoba jenis sabu dan ganja, serta video bermuatan pornografi.

"Dia justru menyoal kenapa barang-barang tersebut berada di ruangan yang pernah dipakai kliennya. Dia memberi isyarat seluruh barang temuan tersebut nampak disengaja untuk mengganggu proses gugatan perdata kliennya terhadap pengurus yayasan sekolah,"

proses hukum gugatan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow