Izin Videotron di Bandung Dibekukan karena Penebangan Pohon Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Izin usaha videotron di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat, dibekukan menyusul kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di depan tempat usaha SixNine Padel. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dilansir dari Detikcom Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengelola videotron terbukti memang telah memotong pohon untuk meningkatkan visibilitas layar videotron tersebut. Pihak berwenang menjatuhkan denda Rp 10 juta per pohon dan menuntut penanaman 100 bibit pohon sebagai sanksi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, "Secara perda, kami sudah memenuhi semua ketentuan. Setiap (penebangan) pohon didenda Rp 10 juta plus 100 bibit pohon. Nah, terbukti melalui BAP bahwa pelaku mengaku memotong pohon itu termotivasi untuk memberikan visibility atau daya lihat ruang visual kepada videotronnya."

Akibat pelanggaran estetika kota tersebut, izin videotron langsung disegel dan proses perizinan dibekukan sementara.

"Bahwa ternyata pengelolaannya telah memotong pohon, terbukti melakukan pelanggaran estetika kota, maka videotronnya kita segel dan proses perizinannya kita bekukan dulu," ujar Farhan.

Farhan juga menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola videotron berbeda dengan perusahaan pengelola SixNine Padel. Namun, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pengelola padel terkait penebangan pohon ilegal tersebut.

"Terpisah, PT yang mengelola videotron dengan PT yang mengelola padel terpisah. Nah, tetapi yang padel pun kami sekarang sedang melakukan pendalaman lagi untuk mengetahui apakah pengelola padel mengetahui dan menyetujui pemotongan tersebut," ujar Farhan.

Selain itu, Farhan menegaskan pihaknya fokus pada penebangan pohon dan akan memeriksa apakah perencanaan pembangunan di sekitar lokasi sudah sesuai aturan tata ruang.

"Jadi kita fokusnya di pemotongan nih. Serta kita akan memeriksa nanti sekelilingnya apakah perencanaan pembangunan tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah eh tata ruang yang ada," katanya.

Farhan sempat menyinggung kabar yang menyebut pelaku penebangan pohon adalah subkontraktor atau vendor dari SixNine Padel dan memastikan penelusuran akan terus dilakukan.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow